Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPR Minta Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang Transparan

Anggota DPR mendesak Polres Pemalang mengusut kasus kematian siswa SD secara transparan, menyusul aduan orang tua dan informasi terduga pelaku kabur ke luar kota.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.12 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 12x dibuka
DPR Minta Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang Transparan📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Anggota Komisi III DPR mengimbau Polres Pemalang untuk mengelola kasus dugaan perundungan terhadap anak usia tujuh tahun, Muhammad Hasbi Al Aqib, dengan pendekatan yang terbuka dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya kecepatan, kelengkapan, dan transparansi dalam proses penyelidikan guna mencegah munculnya spekulasi yang merugikan keadilan. Kasus ini menimpa siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan.

Dalam pernyataannya, legislator Fraksi PKB menyampaikan adanya laporan dari orang tua korban yang menyatakan kekhawatiran atas ketidaktransparanan informasi dari pihak sekolah. Ia juga mengungkap adanya dugaan intervensi dari pihak tertentu yang memiliki pengaruh, serta informasi bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke luar kota. Hal ini menambah kompleksitas kasus dan menuntut penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan harus mampu menjawab secara rinci berbagai aspek kunci, termasuk waktu, lokasi, dan kronologi kejadian yang diduga melibatkan kekerasan fisik. Selain itu, perlu diketahui siapa saja yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk pihak internal sekolah, guru, maupun teman sekelas. Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Pihak sekolah juga diminta bertanggung jawab penuh atas respons awal, termasuk penanganan darurat, komunikasi dengan orang tua, serta koordinasi dengan pihak berwenang jika terdapat indikasi kekerasan. Menurutnya, ketidakmampuan sekolah dalam memberikan informasi secara utuh dapat memperkeruh situasi dan menghambat proses hukum.

DPR berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada tindakan administratif semata, melainkan menuntun proses hukum yang adil, berimbang, dan berbasis bukti. Tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud tanpa tekanan atau intervensi yang mengaburkan fakta.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya