Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polda Metro Jaya Periksa Kasus Penganiayaan Mahasiswa BEM UI di Tebet

Polisi membenarkan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap koordinator BEM UI yang diserang orang tak dikenal di Tebet, Jakarta Selatan, pada 4 Oktober 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.09 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 9x dibuka
Polda Metro Jaya Periksa Kasus Penganiayaan Mahasiswa BEM UI di Tebet📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Kasus penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Hafidz Hernanda kini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Insiden terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada hari Minggu, 4 Oktober 2026, saat korban dalam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor. Dari informasi awal, Hafidz mengalami luka fisik akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan telah dimulai untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden tersebut. Meski belum menerima laporan resmi dari korban, polisi mengimbau agar Hafidz segera melaporkan kejadian tersebut guna mempercepat proses hukum.

Korban dikabarkan sempat dianiaya hingga jatuh dari kendaraannya dan mengalami cedera fisik yang memerlukan perawatan medis. Dalam keterangan awal, terdapat indikasi penganiayaan yang melibatkan kekerasan fisik, termasuk tendangan dan pukulan. Polisi menyatakan akan mengevaluasi rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk melengkapi data penyelidikan.

Tujuan utama dari penyelidikan ini adalah menemukan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa, terutama yang terjadi di ruang publik, tidak akan ditoleransi. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis, sambil menunggu hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya