Investigasi Lapas Cibinong Ungkap Praktik Ilegal dan Penyalahgunaan Wewenang
Kemenimipas mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk 13 bangunan ilegal, properti yang dipindahkan, dan miras milik narapidana.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyelesaikan investigasi terhadap dugaan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan pembangunan infrastruktur tanpa izin. Hasilnya, Kepala Lapas sebelumnya, Wisnu Hani Putranto, diberhentikan secara permanen sebagai ASN, menindaklanjuti temuan pelanggaran disiplin yang melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Selain itu, total 17 pegawai dikenai sanksi, termasuk lima yang dijatuhi hukuman disiplin berat dan 11 lainnya dengan hukuman sedang.
Temuan menyebutkan adanya 21 bangunan di area lapas, di mana hanya delapan yang terdaftar secara resmi. Sementara 13 lainnya dibangun tanpa izin dan tidak tercatat dalam sistem pemerintah. Bangunan terdaftar meliputi kantor kepala lapas, kepala subseksi keamanan, dan kepala subseksi registrasi, termasuk tiga kontainer yang digunakan untuk kegiatan asimilasi. Sementara bangunan ilegal, termasuk delapan unit berpagar hitam dan cat putih, dua di antaranya menghadap sungai, serta tiga tempat istirahat petugas, didirikan sejak 2023 menggunakan dana swadaya warga binaan.
Dalam investigasi, ditemukan minuman keras yang sebelumnya diklaim milik salah satu pejabat, namun dibantah oleh petugas. Menurut hasil klarifikasi, miras tersebut milik narapidana bernama Jimmy Masrin yang tinggal di salah satu bangunan ilegal. Selain itu, sejumlah barang mewah dari rumah tersebut sempat dipindahkan ke bekas kandang sapi di area lapas, sebelum kembali ditempatkan setelah informasi kunjungan DPR RI. Perpindahan tersebut diduga dilakukan atas perintah kalapas untuk menghindari pemeriksaan.
Beberapa bangunan juga diubah fungsi menjadi guest house untuk kunjungan keluarga narapidana, meski awalnya merupakan gudang dan kantor sarana asimilasi. Penggunaan dana dari warga binaan untuk pembangunan dan pengelolaan fasilitas ini menjadi bagian dari temuan yang mengindikasikan ketidaktransparanan. Di sisi lain, kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area bangunan mewah diketahui tidak berfungsi, sehingga tidak mampu merekam aktivitas yang terjadi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Agen Mata Uang Ilegal Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Konglomerat Zimbabwe Wicknell Chivayo dan istrinya meninggal dunia akibat kecelakaan helikopter di sekitar Harare, menimbulkan kehebohan lantaran rekam jejak bisnis kontroversial dan keterlibatannya dalam proyek pemerintah besar.
6 Oktober 2026

FBI Tangkap Wanita Diduga Mata-Mata China yang Intai Keluarga Pemimpin Taiwan
Seorang perempuan asal California ditangkap FBI karena diduga mengumpulkan data sensitif dari keluarga presiden Taiwan dengan tujuan menyebarkan informasi ke pemerintah Tiongkok tanpa izin.
6 Oktober 2026

MK Akan Baca Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran
Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan perkara gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024 pada malam ini, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB.
6 Oktober 2026

3 Kombes Pol Resmi Jadi Brigjen Pol Usai Promosi Kapolri
Tiga Komisaris Besar Polisi resmi naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi setelah dipromosikan oleh Kapolri dalam rotasi jabatan terbaru.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya
Aksi Protes Pelajar Prancis Picu Kericuhan dan Penutupan Sekolah
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.20 WITA

Yaman Mulai Operasi Militer Skala Besar Hadapi Houthi
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.17 WITA

DPR Minta Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang Transparan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.12 WITA

Kejagung Sita Pesawat Diduga Terkait Korupsi MBG, BNPB Bantah Kaitan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.10 WITA

Polda Metro Jaya Periksa Kasus Penganiayaan Mahasiswa BEM UI di Tebet
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.09 WITA

Investasi AI Melampaui Era Rel dan Dotcom, Tapi Imbal Hasil Belum Jelas
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.09 WITA

KPK Perdalam Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.09 WITA

Paman Gubernur Dilantik Jadi Sekretaris Dinas di Sumut
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.09 WITA

