Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

3 Eks Pejabat Kemenag Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Tiga mantan pejabat Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerima perintah korupsi terkait kuota haji, menolak tudingan yang menyebut mereka terlibat dalam praktik suap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 22.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 30x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Tiga mantan pejabat Kementerian Agama secara tegas membantah tudingan terlibat dalam praktik korupsi terkait kuota haji. Mereka menegaskan bahwa selama menjabat, tidak pernah menerima arahan atau perintah untuk melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota jemaah haji. Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan konferensi pers terbatas yang digelar di Kendari, sebagai respons atas isu yang beredar di publik.

Salah satu eks pejabat menekankan bahwa proses penetapan kuota haji selalu dilakukan secara teknis dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa semua keputusan dibuat melalui mekanisme internal yang transparan dan tidak melibatkan praktik suap. “Saya tidak pernah menerima instruksi untuk mengalihkan kuota kepada pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ketiganya menyatakan siap menjalani pemeriksaan hukum jika diperlukan. Mereka menilai tudingan yang muncul tidak didukung bukti konkret dan berpotensi merusak nama baik instansi serta para pegawai yang telah menjalankan tugas secara profesional. “Kami menjalankan amanah dengan integritas. Tidak ada ruang bagi korupsi dalam proses ini,” ujar salah satu eks pejabat.

Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan ibadah haji. Kementerian Agama telah menyatakan komitmen memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik tidak sehat. Tiga eks pejabat menilai bahwa klarifikasi ini penting untuk menegaskan kebenaran fakta dan melindungi reputasi institusi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya