3 Eks Pejabat Kemenag Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji
Tiga mantan pejabat Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerima perintah korupsi terkait kuota haji, menolak tudingan yang menyebut mereka terlibat dalam praktik suap.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 22.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 30x dibukaKendari, ıNarasikita - Tiga mantan pejabat Kementerian Agama secara tegas membantah tudingan terlibat dalam praktik korupsi terkait kuota haji. Mereka menegaskan bahwa selama menjabat, tidak pernah menerima arahan atau perintah untuk melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota jemaah haji. Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan konferensi pers terbatas yang digelar di Kendari, sebagai respons atas isu yang beredar di publik.
Salah satu eks pejabat menekankan bahwa proses penetapan kuota haji selalu dilakukan secara teknis dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa semua keputusan dibuat melalui mekanisme internal yang transparan dan tidak melibatkan praktik suap. “Saya tidak pernah menerima instruksi untuk mengalihkan kuota kepada pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketiganya menyatakan siap menjalani pemeriksaan hukum jika diperlukan. Mereka menilai tudingan yang muncul tidak didukung bukti konkret dan berpotensi merusak nama baik instansi serta para pegawai yang telah menjalankan tugas secara profesional. “Kami menjalankan amanah dengan integritas. Tidak ada ruang bagi korupsi dalam proses ini,” ujar salah satu eks pejabat.
Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan ibadah haji. Kementerian Agama telah menyatakan komitmen memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik tidak sehat. Tiga eks pejabat menilai bahwa klarifikasi ini penting untuk menegaskan kebenaran fakta dan melindungi reputasi institusi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


