Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

50 Juta Warga Desil 1-5 Dapat Bansos Langsung Lewat Rekening

Pemerintah siap salurkan bantuan sosial langsung ke 50 juta warga dari kelompok desil 1 hingga 5 melalui rekening bank mulai kuartal I 2027, didukung penghematan digitalisasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 11.29 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
50 Juta Warga Desil 1-5 Dapat Bansos Langsung Lewat Rekening📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah memastikan bahwa sebanyak 50 juta warga yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 akan menerima bantuan sosial secara langsung ke rekening pribadi mereka. Keputusan ini merupakan bagian dari transformasi sistem perlindungan sosial yang berbasis digital, dengan arahan Presiden untuk mengalihkan subsidi dari produk ke bentuk tunai langsung kepada masyarakat miskin. Tujuan utamanya adalah menciptakan keadilan distribusi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Pendanaan bantuan tersebut berasal dari hasil penghematan yang diperoleh melalui digitalisasi berbagai sektor pemerintahan. Menurut pernyataan resmi, potensi penghematan dari proses digitalisasi diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, meskipun angka ini masih dapat berubah tergantung evaluasi fiskal. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung program perlindungan sosial tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Pengiriman bantuan akan dimulai pada kuartal pertama tahun 2027, dengan rekening bagi penerima bansos disiapkan secara mandiri oleh pemerintah. Sistem pendistribusian akan menggunakan Digital Public Infrastructure (DPI), yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital. Verifikasi penerima akan dilakukan secara otomatis melalui biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil, serta mempertimbangkan informasi lain seperti kepemilikan kendaraan dan status sebagai ASN.

Masyarakat dapat memeriksa kelayakan penerimaan atau mengajukan bantuan secara mandiri melalui portal resmi pemerintah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kesalahan sasaran dan mempercepat penyaluran bantuan. Peluncuran sistem secara menyeluruh dijadwalkan pada Oktober 2024, sebagai bagian dari komitmen membangun sistem perlindungan sosial yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya