Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

670 Ribu Laporan Scam hingga Agustus, Pemerintah Perkuat Koordinasi Sektor

Hingga akhir Agustus 2026, lebih dari 670 ribu laporan penipuan masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre, melibatkan lebih dari 1,2 juta rekening dan menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 21.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
670 Ribu Laporan Scam hingga Agustus, Pemerintah Perkuat Koordinasi Sektor📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Data terbaru dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat hampir 670.000 laporan penipuan telah diterima hingga akhir bulan Agustus 2026, dengan lebih dari 1,2 juta rekening terlibat dalam aktivitas ilegal. Angka ini menunjukkan tren meningkatnya kejahatan digital yang merusak kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional. Dalam forum diskusi yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, Dirjen Pengawasan Ruang Digital menekankan bahwa di balik angka-angka tersebut terdapat kerugian finansial besar, termasuk tabungan pribadi dan modal usaha yang hilang akibat modus penipuan yang semakin canggih.

Modus yang paling banyak dilaporkan mencakup penipuan belanja online sebanyak 119.494 kasus, disusul penipuan berkedok panggilan palsu dengan 65.914 laporan. Selain itu, penipuan investasi mencapai 32.738 laporan, penipuan lowongan kerja sebanyak 29.373 kasus, dan penipuan melalui media sosial sebanyak 25.915 laporan. Dari total 668.441 laporan yang tercatat, IASC telah berhasil memblokir 659.419 rekening dan menahan dana senilai Rp771,2 miliar. Sebanyak Rp206 miliar telah dikembalikan kepada korban sebagai hasil dari upaya penanganan yang dilakukan.

Upaya penanganan ini dilakukan sejak 22 November 2024 dan melibatkan berbagai lembaga terkait, termasuk penyedia layanan telekomunikasi, perbankan, dan platform digital. Kepala Direktorat Jenderal menegaskan bahwa penanganan scam tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor. Ia menyoroti bahwa modus penipuan kini melibatkan rantai ekosistem digital yang kompleks, mulai dari komunikasi, pembayaran, hingga penyaluran dana hasil kejahatan.

Untuk menangani tantangan ini, pemerintah mendorong penguatan koordinasi antarlembaga melalui kerangka kerja bersama yang jelas. Diperlukan regulasi yang mengatur peran, kewenangan, dan mekanisme pertukaran informasi antarinstansi. Tujuannya adalah menciptakan respons yang cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan terpadu, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari ancaman digital yang terus berkembang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya