Kejari Mimika Tetapkan IP Tersangka Korupsi Gerai Maritim
Kejaksaan Negeri Mimika menetapkan IP sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gerai Maritim 2018 yang menimbulkan kerugian negara Rp483 juta.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 21.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Negeri Mimika secara resmi menetapkan IP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gerai Maritim milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2018. Penetapan ini dilakukan pada Senin, 28 September, berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis ahli yang mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Berdasarkan perhitungan dari tim ahli, kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp483 juta. Penyidik menilai terdapat ketidaksesuaian antara realisasi fisik proyek dengan alokasi anggaran yang digunakan, serta adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan.
Sebagai bagian dari proses hukum, tersangka IP kini telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Penahanan ini dilakukan guna memastikan tersangka tidak menghilangkan barang bukti atau mengganggu kelancaran proses penyidikan.
Kejari Mimika menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah, khususnya pada proyek strategis yang melibatkan anggaran negara. Penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berbasis bukti, tanpa pandang bulu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

LBH Medan Temukan Kelalaian Proses Hukum dalam Kasus Kematian Winda Lorenza
Audit LBH Medan menemukan sejumlah kesalahan prosedur dalam penyidikan kematian Winda Lorenza Gowasa, termasuk penyalahgunaan izin autopsi dan ketidaksesuaian antara laporan resmi dengan temuan bukti dugaan tindak pidana.
28 September 2026

Korupsi Ancam Hak Dasar Rakyat Miskin
Korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, melainkan pelanggaran HAM yang merusak kebijakan publik dan menghambat upaya pengentasan kemiskinan.
28 September 2026

KPK Temukan Rekening Rahasia di Kanwil BPN Jatim
Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim mengungkap rekening yang diduga menampung dana setoran dari kantor pertanahan, diduga digunakan untuk kegiatan taktis di luar anggaran resmi.
28 September 2026

670 Ribu Laporan Scam hingga Agustus, Pemerintah Perkuat Koordinasi Sektor
Hingga akhir Agustus 2026, lebih dari 670 ribu laporan penipuan masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre, melibatkan lebih dari 1,2 juta rekening dan menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat.
28 September 2026
Berita Lainnya

Antrean Haji RI Dipangkas Jadi 14 Tahun Berkat Validasi Data
Senin, 28 September 2026, 21.26 WITA

Komisi XIII Dorong Reformasi Transparan di Lapas Cibinong
Senin, 28 September 2026, 21.26 WITA

Prabowo Dorong Audit Forensik Keuangan Haji untuk Transparansi
Senin, 28 September 2026, 21.26 WITA

Pendidikan Gratis Jadi Fondasi Inklusivitas Nasional
Senin, 28 September 2026, 21.25 WITA

Indonesia Perluas Pasar Pangan di Eropa Tenggah Lewat Polagra Fair 2026
Senin, 28 September 2026, 21.25 WITA

TXT Siap Rilis EP "Perfect Storm" November Mendatang
Senin, 28 September 2026, 21.25 WITA

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Pembangunan Jembatan di Kebon Jeruk
Senin, 28 September 2026, 21.23 WITA

Kampus Diminta Fokus Riset Berbasis Kebutuhan Daerah
Senin, 28 September 2026, 21.23 WITA

