7.907 Iklan Lowongan Kerja Ilegal Dihapus Pemerintah
Pemerintah berhasil menurunkan 7.907 iklan lowongan kerja ilegal melalui patroli siber hingga Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya mencegah migrasi pekerja tanpa izin.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 09.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah menyelesaikan penurunan 7.907 iklan lowongan kerja ilegal dari total 10.504 laporan yang diterima sejak Januari hingga 31 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai respons atas maraknya penyebaran informasi kerja di luar negeri yang tidak terverifikasi dan berpotensi menjerat calon pekerja. Tindakan takedown ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap rekrutmen ilegal yang memanfaatkan ruang digital.
Pelindungan terhadap pekerja migran dimulai sejak tahap informasi, menurut Pelaksana Harian Menteri P2MI, Christina Aryani. Ia menekankan bahwa banyak iklan yang menawarkan pekerjaan dengan syarat mudah dan imbalan tinggi justru merupakan jebakan untuk penempatan ilegal. “Kami tidak bisa membiarkan calon pekerja terjebak karena informasi yang menyesatkan di media digital,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain penanganan iklan, KemenP2MI juga mencegah 6.668 keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan menangani 2.208 aduan dari pekerja yang mengalami persoalan di luar negeri. Dalam proses tersebut, 20 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terbukti bermasalah telah diberikan sanksi. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjamin perlindungan yang menyeluruh sejak tahap rekrutmen hingga penempatan dan penanganan masalah yang muncul.
Untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan sah, KemenP2MI mendorong penggunaan Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) sebagai satu-satunya kanal resmi. Christina berharap masyarakat lebih kritis dalam menilai tawaran kerja di dunia maya, serta memilih peluang yang sesuai dengan aturan dan menjamin keamanan serta kualitas migrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Ekonomi, Pemerintah Diminta Segera Respons
Erupsi Anak Krakatau picu gangguan transportasi hingga 2.961 penerbangan dibatalkan, berdampak pada pariwisata, logistik, dan pendapatan masyarakat, perlu respons terkoordinasi dari pemerintah.
9 September 2026

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran solar B50, memicu minat belajar dari Jepang hingga negara Eropa terkait implementasi dan regulasinya.
9 September 2026

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Pemadaman listrik berkepanjangan selama 48 jam di Gambia memicu unjuk rasa besar-besaran di Banjul dan daerah lain, dengan massa menuntut presiden Adama Barrow mundur, sementara pihak berwenang mengaku penyebabnya adalah lonjakan beban dan gangguan teknis.
9 September 2026

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Ratusan warga eks bantaran rel Senen kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah, menandai realisasi program relokasi dan penataan kawasan.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


