8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPR Soroti Kehilangan Kewarganegaraan
DPR memperingatkan bahwa bergabung dengan militer negara asing menyebabkan kehilangan status WNI secara otomatis.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 09.55 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa keanggotaan dalam militer negara asing secara hukum mengakibatkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menyusul informasi yang beredar mengenai delapan warga negara Indonesia diduga menjadi tentara bayaran bagi Rusia. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan memiliki konsekuensi hukum yang jelas dan tidak dapat ditarik kembali.
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa alasan utama di balik keputusan tersebut umumnya terkait faktor ekonomi, termasuk imbalan tinggi dan akses percepatan kewarganegaraan. Ia menyebut, beberapa individu mungkin memilih jalan ini setelah lama tinggal di negara lain dan ingin mempercepat proses naturalisasi. Namun, ia menekankan bahwa pilihan itu harus disertai kesadaran penuh akan akibat hukum yang mengikutinya.
Ia mengungkapkan bahwa meski pemerintah tidak bisa mengubah keputusan yang telah diambil, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi negara. Menurutnya, Kementerian Luar Negeri perlu memperkuat sosialisasi kepada warga negara bahwa ikut serta dalam kekuatan militer asing berarti kehilangan kewarganegaraan secara otomatis. Upaya ini harus dilakukan secara proaktif agar tidak terulang di masa depan.
Informasi awal berasal dari intelijen Ukraina yang menyebutkan bahwa janji bayaran tinggi, tugas non-tempur, serta kemudahan proses kewarganegaraan Rusia menjadi daya tarik utama bagi mereka yang terlibat. Pemerintah Indonesia kini sedang melakukan verifikasi melalui perwakilan di Rusia dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keakuratan data.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tentara AS Didakwa Insider Trading Rp7,2 Miliar
Seorang tentara aktif AS didakwa menggunakan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan hingga Rp7,2 miliar dari pasar prediksi, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
25 Oktober 2026

Lutfi dan Dino Berbeda Sikap Soal Tekanan Singapura Terkait Pasar Saham dan Karhutla
Perbedaan pandangan muncul antara dua tokoh publik soal respons terhadap tekanan Singapura terkait klasifikasi pasar modal dan kebakaran hutan, dengan Lutfi menyoroti kepentingan ekonomi dan lingkungan, sementara Dino menekankan pentingnya diplomasi dan kerja sama regional.
25 Oktober 2026

Widodo AS Tutup Usia, Pemimpin TNI Pertama dari Angkatan Laut
Mantan Panglima TNI dan Menko Polhukam, Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto, meninggal dunia pada Minggu (25/10), meninggalkan jejak sejarah sebagai tokoh militer pertama dari matra Angkatan Laut yang memimpin TNI secara nasional.
25 Oktober 2026

Demonstrasi Prancis Ricuh, Massa Protes Biaya Hidup
Aksi protes nasional di Paris dan Marseille memicu bentrokan dengan polisi akibat ketidakpuasan terhadap kenaikan harga bahan bakar dan biaya hidup yang tinggi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

