92 Saham Keluar dari Pemantauan Khusus Usai BEI Ubah Aturan FCA
BEI mencabut mekanisme Full Call Auction dan menyesuaikan kriteria, menyebabkan 92 saham dikeluarkan dari Papan Pemantauan Khusus sejak 28 September.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 17.54 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penyesuaian aturan terkait Papan Pemantauan Khusus dengan menghapus sejumlah kriteria yang sebelumnya menjadi syarat bagi saham untuk tetap berada di wilayah pemantauan khusus. Perubahan ini berdampak langsung terhadap 92 emiten yang kini dikeluarkan dari papan tersebut, karena tidak lagi memenuhi ketentuan baru terkait harga, likuiditas, dan mekanisme perdagangan. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 28 September, berdasarkan perubahan Peraturan Bursa Nomor I-X dan Nomor II-X.
Penyempurnaan aturan ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem perdagangan dengan dinamika pasar yang terus berkembang, sekaligus memperkuat fungsi perlindungan investor yang menjadi dasar filosofi Papan Pemantauan Khusus. Direktur Pengembangan BEI menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan menjaga relevansi kriteria secara fundamental, sambil meningkatkan efektivitas price discovery melalui penyesuaian mekanisme perdagangan. Penerapan Non-Cancellation Period dalam mekanisme Full Call Auction juga menjadi bagian dari penyempurnaan sistem.
Beberapa kriteria yang dihapus dalam Peraturan Nomor I-X antara lain terkait harga saham, persyaratan free float, kondisi likuiditas, serta ketentuan terkait penghentian sementara perdagangan akibat aktivitas trading. Dengan pencabutan kriteria-kriteria tersebut, BEI menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengawasan dan efisiensi pasar. Perubahan ini juga mencerminkan upaya Bursa dalam menyesuaikan regulasi dengan perkembangan struktur pasar dan perilaku investor.
Sebanyak 92 emiten yang dikeluarkan dari papan pemantauan khusus antara lain PT Pollux Properties Indonesia Tbk, Pan Brothers Tbk, PT Indosterling Technomedia Tbk, Solusi Tunas Pratama Tbk, dan sejumlah perusahaan lain di sektor properti, konstruksi, teknologi, serta jasa. Dengan keluarnya saham-saham ini dari mekanisme FCA, proses perdagangan kembali berlangsung sesuai standar pasar reguler. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan efisiensi pasar modal secara keseluruhan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tawaran Rp443 T Ditolak, Akuisisi Emas Global Gagal
Northern Star menolak tawaran akuisisi senilai Rp443 triliun dari Gold Fields karena dianggap belum mencerminkan nilai aset perusahaan.
28 September 2026

Rupiah Sentuh Rp17.965, Dekati Level Psikologis Rp18.000
Rupiah melemah 0,53% ke posisi Rp17.965 per dolar AS, menyusut mendekati ambang psikologis Rp18.000 akibat kekuatan dolar global dan kenaikan suku bunga The Fed.
28 September 2026

Haji Isam Dikabarkan Incar Saham BCA, Perusahaan Bantah Tegas
Kabar rencana akuisisi saham BCA oleh pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam dibantah secara resmi oleh pihak bank, yang menegaskan informasi tersebut tidak benar.
28 September 2026

DPR Desak BI Perkuat Rupiah Berdasarkan Fundamental
Komisi XI DPR menekankan perlunya kebijakan BI yang konsisten memperkuat rupiah sesuai kondisi ekonomi nasional, bukan sekadar menjaga stabilitas melalui pelemahan bertahap.
28 September 2026
Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi Thailand Hadapi Ujian Kerahasiaan Suara
Senin, 28 September 2026, 18.00 WITA

Impor Udang Ilegal Diamankan, Trenggono Tekankan Perlindungan Pembudidaya
Senin, 28 September 2026, 17.59 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Trump dan AI Pendidikan RI Jadi Sorotan Global
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Netanyahu Rahasia Temui Pemimpin UEA di Abu Dhabi
Senin, 28 September 2026, 17.57 WITA

Wajib Halal 2026: 7 Kategori Produk Wajib Sertifikasi
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

Toba Surimi Perbarui Kepemimpinan, Beston Barto Jabat Dirut Baru
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Strategi Intervensi Baru
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

