Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ahmad Fajarprana Mundur Sebagai Komisaris Independen BWS

Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (SDRA) mengonfirmasi pengunduran diri Ahmad Fajarprana dari posisi komisaris independen, yang diserahkan pada 16 September 2026 dan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ahmad Fajarprana Mundur Sebagai Komisaris Independen BWS📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (SDRA) mengumumkan pengunduran diri Ahmad Fajarprana dari jabatan komisaris independen. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh manajemen bank pada tanggal 16 September 2026, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi resmi. Proses selanjutnya akan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, untuk menentukan keputusan final atas permohonan tersebut.

Ahmad Fajarprana telah menjabat sebagai komisaris independen sejak November 2014, menandai masa keanggotaan selama lebih dari 11 tahun. Ia memiliki rekam jejak panjang di sektor perbankan dan keuangan, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Grup Penanganan Klaim di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode 2013 hingga 2014. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko di LPS dari 2010 hingga 2013.

Karier profesionalnya mencakup peran strategis di berbagai lembaga keuangan nasional dan internasional. Ia pernah menjabat sebagai Vice President and Group Head of Loan Work Out di Indonesia Banking Restructuring Agency (IBRA) dari 1999 hingga 2004. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Indonesia Chief Representative Office di Bankers Trust Co. dari 1996 hingga 1999, dan sebelumnya lagi sebagai Vice President di Citibank, dengan tanggung jawab sebagai Financial Institution Senior Relationship Officer dari 1991 hingga 1996.

Pengunduran diri ini merupakan bagian dari proses tata kelola perusahaan yang transparan dan sesuai dengan regulasi. Tidak ada informasi tambahan mengenai alasan pribadi atau profesional di balik keputusan tersebut. Namun, keberadaan Ahmad Fajarprana selama lebih dari satu dekade di jajaran komisaris telah memberikan kontribusi signifikan terhadap arah strategis dan pengawasan internal bank.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya