Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AHY Tekankan Kemandirian Industri Kereta Api Saat Rencana Impor KRL Bekas

Menteri Koordinator Infrastruktur menegaskan pentingnya menjaga pengembangan industri kereta api dalam negeri meski ada rencana impor KRL bekas dari Jepang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 21.18 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
AHY Tekankan Kemandirian Industri Kereta Api Saat Rencana Impor KRL Bekas📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa keberlanjutan industri perkeretaapian nasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengadaan alat transportasi. Respons ini muncul menyusul rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang, yang saat ini tengah menghadapi kendala regulasi terkait batas usia teknis. AHY menekankan bahwa meskipun kerja sama internasional seperti impor dari negara maju merupakan hal yang wajar, tetap harus disertai komitmen untuk membangun kapasitas lokal.

Ia menyatakan bahwa pemerintah belum memberikan keputusan final atas rencana impor tersebut, karena masih dalam tahap kajian bersama Menteri Perhubungan dan Direktur Utama KAI. Namun, secara prinsip, AHY menegaskan bahwa semua kerja sama impor harus dilandasi semangat transfer teknologi. "Kunci utamanya bukan hanya mendatangkan kereta, tetapi bagaimana kita mampu menguasai dan mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri untuk kebutuhan masa depan," ujarnya saat berada di Jakarta, Rabu (7/10).

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah sedang memperluas jaringan perkeretaapian nasional dengan fokus pada perluasan dan reaktivasi jalur-jalur yang telah mati. Saat ini, sekitar 7.000 kilometer rel berstatus aktif, sementara banyak jalur lain yang belum dimanfaatkan. Pengembangan infrastruktur ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan efisiensi logistik, khususnya di wilayah produksi utama seperti Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Rencana impor KRL bekas dari Jepang yang berusia 25 tahun menghadapi batasan aturan Kemendag, yaitu maksimal 20 tahun usia teknis. KAI berharap dapat menggunakan kereta tersebut selama 10 tahun di Indonesia. AHY menekankan bahwa kendala teknis seperti ini perlu diselesaikan tanpa mengorbankan tujuan jangka panjang, yaitu mewujudkan ketahanan industri transportasi dalam negeri melalui inovasi dan kemandirian teknologi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya