Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggolan dengan Demonstran

Seorang ajudan Gubernur Kalimantan Timur meminta maaf setelah terekam melakukan kontak fisik dengan demonstran di depan masjid, yang memicu kontroversi di media sosial.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 17x dibuka
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggolan dengan Demonstran📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Insiden berlangsung pada Senin (19/10) saat Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, berencana melaksanakan salat Magrib di Masjid Nurul Mukminin. Pada saat itu, sekelompok massa dari GMNI Samarinda sedang melakukan aksi protes yang telah berlangsung sejak sore hari. Kepala Tim Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sudarno, membenarkan bahwa prosesi salat sempat terganggu karena massa menghalangi akses ke masjid.

Dalam rekaman video yang viral, terlihat seorang demonstran perempuan terjatuh setelah didorong oleh ajudan bernama Aski. Sudarno mengakui tindakan tersebut sebagai kelalaian yang tidak dapat dibenarkan, meskipun menilai situasi sempat memanas. Ia menekankan bahwa meskipun demonstran melakukan penghadangan dan mengeluarkan komentar yang dianggap tidak pantas, hal itu tidak serta-merta membenarkan tindakan fisik.

Sudarno menegaskan bahwa pihak terkait telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara langsung. Ia menyampaikan bahwa Aski telah mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara pribadi dan disertai kesadaran atas pelanggaran etika yang dilakukan.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga martabat tempat ibadah saat menyelenggarakan aksi protes. Menurutnya, aktivitas demonstrasi di lingkungan masjid, terlepas dari tujuan politiknya, harus tetap memperhatikan suasana dan fungsi keagamaan tempat tersebut. Namun, meskipun ada ketidaksesuaian dalam penempatan aksi, hal itu tidak mengurangi keharusan untuk menegaskan bahwa kekerasan fisik tidak pernah dapat dibenarkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya