Amanda Rigby dan Andre Taulany Ajukan Rekomendasi Nikah
Pengajuan rekomendasi nikah Amanda Lintang Larasati Rigby dan Andreas Taulany tercatat di SIMKAH, tetapi proses belum selesai hingga dokumen fisik diverifikasi.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 14.43 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 6x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pengajuan rekomendasi pernikahan antara Amanda Lintang Larasati Rigby dan Andreas Taulany telah terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama. Proses ini diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur dan ditujukan ke KUA Kebayoran Baru, dengan catatan pengajuan masuk pada 14 Agustus 2026. Meski telah terdaftar secara digital, tahap administrasi belum dapat diproses lebih lanjut karena dokumen fisik dari kedua pihak belum lengkap.
Amanda Rigby, lahir di Jakarta pada 6 Januari 1992, dikenal sebagai aktris, presenter, dan model yang telah aktif di industri hiburan sejak akhir dekade 2000-an. Kariernya meliputi berbagai program televisi seperti sitkom Kejar Tayang dan berbagai produksi film, serta perannya sebagai presenter olahraga. Ia juga membangun keberadaan di dunia bisnis, meskipun tetap menjaga privasi kehidupan pribadinya.
Kedekatan Amanda dengan Andre Taulany mulai mencuat sejak keduanya sering tampil bersama dalam acara komedi, termasuk dalam program Monitor Ketua. Interaksi mereka di layar kaca menciptakan chemistry yang menjadi bahan perbincangan publik dan memunculkan isu perjodohan di media sosial. Meski sebelumnya Amanda menegaskan bahwa hubungan keduanya hanya berdasarkan profesionalisme kerja, kehadiran momen kebersamaan terus memperkuat spekulasi atas hubungan romantis.
KUA Kebayoran Baru menegaskan bahwa keberadaan pengajuan rekomendasi nikah belum menandakan pernikahan telah dilangsungkan. Proses verifikasi dokumen fisik masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai tanggal serta lokasi akad nikah. Pihak berwenang menekankan pentingnya menunggu konfirmasi resmi sebelum menyimpulkan kepastian pernikahan, mengingat proses administrasi belum selesai.
Kini, perhatian publik terfokus pada kelanjutan prosedur hukum dan administratif yang harus dilalui oleh kedua calon mempelai. Meskipun pengajuan telah tercatat secara digital, keberlangsungan pernikahan tetap bergantung pada kelengkapan dokumen dan keputusan resmi dari instansi terkait.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Threads Perluas Fitur Pengawasan Orang Tua di Asia Pasifik
Meta meluncurkan fitur pengawasan orang tua di Threads untuk remaja di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia, dengan kontrol privasi, batas waktu, dan pemantauan aktivitas harian.
19 September 2026

Fitur Keamanan Grab: AudioProtect dan SOS Button
Grab meluncurkan dua fitur keamanan utama, AudioProtect dan SOS Button, untuk melindungi penumpang dan mitra pengemudi selama perjalanan.
19 September 2026

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai 1 September 2026
Sejumlah merek BBM nonsubsidi di seluruh Indonesia mengalami kenaikan harga per 1 September 2026, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan produk premium lainnya, sementara BBM bersubsidi tetap stabil.
19 September 2026

Indonesia Resmikan Kapal Induk Pertama dari Italia
Kapal induk Giuseppe Garibaldi tiba di Tanjung Priok, menandai kehadiran kapal induk pertama bagi Indonesia setelah proses pengiriman dari Italia.
19 September 2026
Berita Lainnya

Prabowo Sebut Dua Tahun Kepemimpinan Momentum Tepat untuk Evaluasi Kabinet
Sabtu, 19 September 2026, 15.50 WITA

Prabowo Soroti Akademisi yang Bela Keuntungan Asing
Sabtu, 19 September 2026, 15.50 WITA

KPK Perluas Penyelidikan Suap HGB dengan Geledah Rumah dan Kantor
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

KPK Pertimbangkan Periksa Menteri ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

Nusron Wahid Serahkan Proses Hukum ke KPK
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

Pria Viral Tendang Wanita di Mal Jadi Tersangka
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

ASN Kemenpora Diduga Tanam Ganja di Rumah Pribadi
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

KPK Fokus Lengkapi Bukti Sebelum Panggil Nusron Wahid
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

