Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4,1 Triliun

DPR RI menyetujui APBN 2027 dengan pagu belanja negara sebesar Rp4,106 triliun, mencerminkan peningkatan dari usulan awal dan menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4,1 Triliun📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen Jakarta. Proses pengesahan dilakukan setelah seluruh anggota rapat menyatakan persetujuan terhadap rancangan tersebut, yang ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani. Keputusan ini menandai akhir dari proses deliberasi terhadap kerangka anggaran tahun depan.

Dalam kerangka yang disahkan, total belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, meningkat dibandingkan usulan awal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Belanja ini dibagi antara belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun, mencakup anggaran Kementerian/Lembaga dan non-K/L, serta transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun. Sementara itu, pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun, naik dari usulan awal Rp3.426,03 triliun, dengan kontribusi utama dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp522,48 triliun.

Anggaran tahun 2027 juga mencerminkan asumsi makro yang optimistis, dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 6 persen, inflasi dikelola pada level 2,5 persen, nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.500 per dolar AS, serta suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen. Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan pada US$75 per barel, sementara target lifting minyak bumi disesuaikan menjadi 612,5 ribu barel per hari, naik dari 610 ribu barel per hari dalam usulan awal, sedangkan lifting gas bumi tetap dipertahankan pada 954 ribu barel setara minyak per hari.

Defisit anggaran yang disepakati mencapai Rp671,16 triliun, setara 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer berada pada posisi minus Rp20,85 triliun. Penetapan anggaran ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah selama satu tahun ke depan, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya