Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Aset Asuransi RI Capai Rp1,172 Triliun di Juli 2026

Pertumbuhan aset asuransi nasional mencapai 1,59% year-on-year, didukung kinerja premi jiwa dan permodalan yang kuat di atas ambang batas regulator.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 07.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Aset Asuransi RI Capai Rp1,172 Triliun di Juli 2026
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Aset industri asuransi di Indonesia pada bulan Juli 2026 mencapai angka Rp1.172,97 triliun, menunjukkan kenaikan sebesar 1,59% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan, meskipun terjadi perbedaan tren antar segmen. Secara khusus, asuransi komersial menyumbang sebagian besar dari total aset, yaitu Rp957,07 triliun, dengan pertumbuhan 2,54% secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan premi yang mencapai Rp199,80 triliun, naik 2,71% dari tahun sebelumnya. Di antara segmen premi, asuransi jiwa menjadi pendorong utama dengan kenaikan 7,76% menjadi Rp111,44 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi mengalami penurunan sebesar 3,04% menjadi Rp88,36 triliun. Kondisi ini menunjukkan pergeseran dinamika permintaan produk di pasar asuransi.

Dari sisi kekuatan permodalan, industri asuransi jiwa memiliki tingkat Risk Based Capital (RBC) sebesar 455,23%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan RBC 322,01%—keduanya jauh melampaui ambang batas minimum 120% yang ditetapkan oleh regulator. Di sisi lain, aset asuransi non-komersial, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan ASN, TNI, dan Polri, tercatat Rp215,83 triliun, mengalami kontraksi 2,44% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di sektor dana pensiun, total aset per Juli 2026 mencapai Rp1.699,99 triliun, tumbuh 6,70% secara tahunan. Program pensiun sukarela tumbuh 4,24% menjadi Rp409,19 triliun, sementara program pensiun wajib—yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua ASN, TNI, dan Polri—mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi, yaitu 7,51% menjadi Rp1.290,80 triliun. Sementara itu, perusahaan penjaminan mengalami kontraksi aset sebesar 4,64% menjadi Rp46,48 triliun pada Juli 2026.

Sebagai upaya penguatan ekosistem, otoritas telah meluncurkan kerja sama strategis antara lima perusahaan asuransi dengan tujuh jaringan rumah sakit pada 3 September 2026. Kerja sama ini merupakan bagian dari inisiatif task force penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya