Aturan Baru Insentif Dapur MBG Dikaji untuk Efisiensi Anggaran
Badan Gizi Nasional sedang menyusun perubahan skema insentif dapur Makan Bergizi Gratis agar lebih adil dan efisien berdasarkan produksi harian setiap unit.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan aturan pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan alokasi dana lebih adil dan sesuai dengan kapasitas produksi masing-masing dapur, sekaligus mendukung efisiensi anggaran yang mencapai belasan triliun rupiah. Saat ini, setiap dapur menerima insentif tetap Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah porsi yang diproduksi.
Kepala BGN menyampaikan bahwa sistem flat saat ini dinilai tidak proporsional. Dapur yang memproduksi 2.000 porsi per hari menerima insentif yang sama dengan dapur yang memproduksi 3.000 porsi, padahal nilai insentif per porsi menjadi lebih tinggi pada unit dengan kapasitas lebih rendah. Hal ini menurutnya menimbulkan ketidakadilan dan pemborosan anggaran. Dengan skema baru, insentif akan diberikan berdasarkan jumlah porsi yang benar-benar diproduksi.
Dalam perencanaan yang sedang disiapkan, insentif untuk setiap dapur akan ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi, dengan total biaya per porsi tetap dipertahankan di angka Rp15.000. Komponen ini terdiri dari Rp10.000 untuk bahan makanan, Rp2.000 untuk insentif, dan Rp3.000 untuk operasional. Pembayaran insentif juga akan disesuaikan dengan kondisi operasional, termasuk tidak diberikan saat dapur sedang dalam status suspend atau libur.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang bersumber dari RAPBN 2025 sebesar Rp71 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran tahun 2026 telah direduksi dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun, menghemat sekitar Rp39 triliun. Langkah efisiensi ini akan terus dilakukan selama masih ada ruang perbaikan, dengan prinsip bahwa setiap rupiah anggaran adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara maksimal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

