Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Aturan Baru Insentif Dapur MBG Dikaji untuk Efisiensi Anggaran

Badan Gizi Nasional sedang menyusun perubahan skema insentif dapur Makan Bergizi Gratis agar lebih adil dan efisien berdasarkan produksi harian setiap unit.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Aturan Baru Insentif Dapur MBG Dikaji untuk Efisiensi Anggaran
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan aturan pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan alokasi dana lebih adil dan sesuai dengan kapasitas produksi masing-masing dapur, sekaligus mendukung efisiensi anggaran yang mencapai belasan triliun rupiah. Saat ini, setiap dapur menerima insentif tetap Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah porsi yang diproduksi.

Kepala BGN menyampaikan bahwa sistem flat saat ini dinilai tidak proporsional. Dapur yang memproduksi 2.000 porsi per hari menerima insentif yang sama dengan dapur yang memproduksi 3.000 porsi, padahal nilai insentif per porsi menjadi lebih tinggi pada unit dengan kapasitas lebih rendah. Hal ini menurutnya menimbulkan ketidakadilan dan pemborosan anggaran. Dengan skema baru, insentif akan diberikan berdasarkan jumlah porsi yang benar-benar diproduksi.

Dalam perencanaan yang sedang disiapkan, insentif untuk setiap dapur akan ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi, dengan total biaya per porsi tetap dipertahankan di angka Rp15.000. Komponen ini terdiri dari Rp10.000 untuk bahan makanan, Rp2.000 untuk insentif, dan Rp3.000 untuk operasional. Pembayaran insentif juga akan disesuaikan dengan kondisi operasional, termasuk tidak diberikan saat dapur sedang dalam status suspend atau libur.

Perubahan ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang bersumber dari RAPBN 2025 sebesar Rp71 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran tahun 2026 telah direduksi dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun, menghemat sekitar Rp39 triliun. Langkah efisiensi ini akan terus dilakukan selama masih ada ruang perbaikan, dengan prinsip bahwa setiap rupiah anggaran adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara maksimal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya