Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bahlil Tekankan BUK Migas Langsung Di Bawah Presiden

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan badan usaha khusus migas akan berada di bawah langsung presiden, sesuai arahan kepala negara, dalam kerangka RUU Migas yang sedang disusun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Bahlil Tekankan BUK Migas Langsung Di Bawah Presiden📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa badan usaha khusus (BUK) di sektor minyak dan gas bumi akan ditempatkan secara langsung di bawah presiden. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan ke Istana Merdeka, menjelang pembahasan rancangan undang-undang baru mengenai sektor migas. Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan arahan dari kepala negara, yang ingin memperkuat koordinasi dan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya strategis nasional.

Bahlil menyebut bahwa Presiden telah mengirimkan surat resmi untuk menunjuk perwakilan pemerintah dalam proses pembahasan RUU Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam forum tersebut, pemerintah akan membahas secara mendalam tentang struktur, fungsi, dan mekanisme kerja BUK migas, terutama dalam aspek perizinan hulu. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih efisien dan tidak menghambat realisasi proyek produksi.

Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam negosiasi pembagian hasil antara pemerintah dan sektor swasta. Model yang akan dikembangkan nanti akan memungkinkan berbagai skema, termasuk cost recovery, yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing proyek. Fleksibilitas ini diharapkan mampu menarik investasi dan meningkatkan produktivitas, tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

Sementara itu, Bahlil belum mengungkapkan secara rinci nasib Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam transformasi struktural ini. Ia menyatakan bahwa keputusan lebih lanjut akan dipertimbangkan setelah formulasi BUK migas selesai disusun. Namun, yang pasti, BUK tersebut akan berada dalam tanggung jawab langsung presiden, menunjukkan tingkat kepentingan strategis yang tinggi.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menyesuaikan regulasi perizinan agar tidak menjadi hambatan bagi peningkatan produksi migas, atau lifting. Proses yang tetap berjalan sesuai kewenangan kementerian terkait akan dipertahankan, tetapi model administrasi dan koordinasi akan diperbarui untuk mempercepat realisasi proyek.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya