Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Banding QR Code Pertalite untuk Mobil Bekas

Pemilik mobil bekas yang mengalami kendala pendaftaran QR Code Pertalite bisa mengajukan banding melalui platform resmi dengan syarat dokumen lengkap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 15.46 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Banding QR Code Pertalite untuk Mobil Bekas📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemilik kendaraan bekas yang ingin mendaftarkan mobilnya untuk mendapatkan QR Code BBM bersubsidi sering menghadapi hambatan teknis, terutama ketika sistem menampilkan pesan "Nopol Sudah Terdaftar". Hal ini terjadi karena nomor polisi kendaraan masih tercatat dalam database MyPertamina meski telah dialihkan kepemilikannya. Untuk mengatasi masalah tersebut, tersedia mekanisme banding yang dapat dilakukan secara daring.

Proses banding dimulai dengan mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id menggunakan NIK dan kata sandi akun. Setelah login, pengguna diminta memilih menu BBM, lalu masuk ke opsi Unit Subsidi dan mengonfirmasi pemahaman dengan menekan "Oke, saya mengerti". Selanjutnya, pilih "Tambah Unit Subsidi" dan isi data kendaraan sesuai informasi resmi. Ketika muncul peringatan nomor polisi sudah terdaftar, sistem akan menawarkan opsi "Isi Form Keluhan".

Dalam pengajuan banding, wajib melampirkan dokumen pendukung berupa foto BPKB, foto STNK bagian depan dan belakang, serta foto kendaraan dari samping depan dengan nomor polisi terlihat jelas. Semua dokumen harus dalam format JPG, JPEG, atau PNG, dengan ukuran maksimal 30 MB. Setelah unggah selesai, form dikirim dan pemohon akan menerima notifikasi email bahwa permohonan sedang diproses. Proses verifikasi berlangsung maksimal 17 hari kerja.

Pemilik diminta memeriksa email secara berkala untuk mengetahui status pengajuan. Jika diterima, pengguna dapat melanjutkan pendaftaran dan menerima QR Code yang sah. Setiap akun dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, namun setiap unit hanya mendapatkan satu kode unik. QR Code yang berlaku adalah yang terakhir dikirim. Dalam kasus kehilangan atau kerusakan, reset dapat dilakukan maksimal sekali per hari. Penting untuk menjaga kerahasiaan kode agar tidak digunakan secara tidak sah oleh pihak lain.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya