Bank Raya Perbarui Struktur Direksi dan Anggaran Dasar
Bank Raya resmi menyetujui perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus dalam RUPSLB 2026, termasuk penunjukan Hari Basuki sebagai Direktur Bisnis setelah lulus uji kepatutan OJK.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) telah menyelesaikan proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2026 pada 7 Oktober 2026, dengan hasil persetujuan penuh atas dua agenda utama: perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perusahaan. Keputusan ini diambil dalam konteks penataan tata kelola yang lebih modern, sejalan dengan regulasi terkini, serta untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan transparan di masa depan.
Dalam proses tersebut, pemegang saham menyetujui penyesuaian anggaran dasar untuk memastikan konsistensi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat struktur tata kelola perusahaan, memperbesar nilai bagi pemegang saham, serta mempercepat transformasi bisnis secara inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan operasional dan pengembangan strategis bank.
Selain itu, RUPSLB 2026 juga menyetujui perubahan susunan pengurus, termasuk pengangkatan Hari Basuki sebagai Direktur Bisnis. Ia sebelumnya menjabat sebagai Senior Vice President di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), yang merupakan induk perusahaan Bank Raya. Penunjukannya masih menunggu hasil uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi syarat wajib sebelum jabatan resmi berlaku.
Susunan baru direksi dan komisaris Bank Raya kini terdiri dari Ida Bagus Ketut Subagia sebagai Direktur Utama, Rustarti Suri Pertiwi sebagai Direktur Keuangan, Lukman Hakim sebagai Direktur Digital & Operasional, Danar Widyantoro sebagai Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan SDM, serta Hari Basuki dalam posisi Direktur Bisnis yang masih dalam proses validasi OJK. Di sisi komisaris, Muhamad Sidik Heruwibowo menjabat sebagai Komisaris Utama, didampingi empat komisaris independen dan satu komisaris non-independen.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
BEI perbarui aturan pencatatan saham dengan kenaikan standar keuangan dan kewajiban laba, mulai berlaku 9 Oktober 2026.
8 Oktober 2026

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia meraih enam penghargaan di ajang The Asset Benchmark Research Awards 2026, mencerminkan keunggulan strategi investasi dan manajemen risiko dalam pasar obligasi lokal.
8 Oktober 2026

Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Menteri Perindustrian menekankan peran strategis sektor industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja, dengan target kontribusi manufaktur lebih dari 20 persen terhadap PDB.
8 Oktober 2026

Bantuan Keuangan Provinsi Rp325 Miliar Disalurkan ke 30 Kabupaten/Kota Sumut
Pemprov Sumut menyalurkan bantuan keuangan provinsi senilai Rp325 miliar untuk mendukung pembangunan merata dan percepatan program strategis di 30 kabupaten/kota.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Makan Bersama Keluarga Dorong Kecerdasan Anak Secara Holistik
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Menko AHY Dorong Studi Desalinasi untuk Atasi Krisis Air di Balikpapan
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

PKSS Perkuat Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan dan Jambore Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.19 WITA

