Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bank Raya Perbarui Struktur Direksi dan Anggaran Dasar

Bank Raya resmi menyetujui perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus dalam RUPSLB 2026, termasuk penunjukan Hari Basuki sebagai Direktur Bisnis setelah lulus uji kepatutan OJK.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bank Raya Perbarui Struktur Direksi dan Anggaran Dasar📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) telah menyelesaikan proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2026 pada 7 Oktober 2026, dengan hasil persetujuan penuh atas dua agenda utama: perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perusahaan. Keputusan ini diambil dalam konteks penataan tata kelola yang lebih modern, sejalan dengan regulasi terkini, serta untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan transparan di masa depan.

Dalam proses tersebut, pemegang saham menyetujui penyesuaian anggaran dasar untuk memastikan konsistensi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat struktur tata kelola perusahaan, memperbesar nilai bagi pemegang saham, serta mempercepat transformasi bisnis secara inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan operasional dan pengembangan strategis bank.

Selain itu, RUPSLB 2026 juga menyetujui perubahan susunan pengurus, termasuk pengangkatan Hari Basuki sebagai Direktur Bisnis. Ia sebelumnya menjabat sebagai Senior Vice President di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), yang merupakan induk perusahaan Bank Raya. Penunjukannya masih menunggu hasil uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi syarat wajib sebelum jabatan resmi berlaku.

Susunan baru direksi dan komisaris Bank Raya kini terdiri dari Ida Bagus Ketut Subagia sebagai Direktur Utama, Rustarti Suri Pertiwi sebagai Direktur Keuangan, Lukman Hakim sebagai Direktur Digital & Operasional, Danar Widyantoro sebagai Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan SDM, serta Hari Basuki dalam posisi Direktur Bisnis yang masih dalam proses validasi OJK. Di sisi komisaris, Muhamad Sidik Heruwibowo menjabat sebagai Komisaris Utama, didampingi empat komisaris independen dan satu komisaris non-independen.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya