Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bantuan Pemerintah untuk Pemda Dipastikan Berlanjut hingga 2027

Pemerintah memastikan alokasi bantuan dan insentif fiskal bagi pemerintah daerah tetap tersedia di tahun anggaran 2027 dengan anggaran total Rp2 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
Bantuan Pemerintah untuk Pemda Dipastikan Berlanjut hingga 2027📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan secara tegas bahwa bantuan pemerintah kepada pemerintah daerah (Pemda) akan tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2027. Keputusan ini ditegaskan setelah ia melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan program apresiasi bagi daerah berprestasi yang berbasis kompetisi antardaerah. Ia menegaskan bahwa instruksi Presiden jelas: insentif fiskal untuk daerah tetap ada, tanpa pengurangan atau penghentian.

Dalam keterangannya, Tito menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp2 triliun telah dipersiapkan untuk tahun 2027, yang terdiri atas dua komponen utama. Sejumlah Rp1 triliun dialokasikan sebagai bantuan pemerintah langsung kepada Pemda, sementara Rp1 triliun lainnya disiapkan sebagai insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Meski anggaran telah disiapkan, teknis pelaksanaan dan mekanisme penyaluran masih dalam proses finalisasi untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas.

Pada tahun 2026, Kemendagri telah melaksanakan rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi secara bertahap dalam tiga gelombang, masing-masing melibatkan enam wilayah regional. Penilaian dilakukan berdasarkan kategori kinerja yang berbeda tiap gelombang, seperti penanganan inflasi, pengelolaan sampah, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan stunting. Gelombang pertama mengusung empat kategori utama: penurunan pengangguran, inovasi pembiayaan kreatif, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan stunting.

Para pemenang dari setiap kategori mendapatkan bantuan pemerintah sesuai peringkat. Juara pertama menerima Rp3 miliar, juara kedua Rp2 miliar, dan juara ketiga Rp1 miliar. Dengan pelaksanaan tiga gelombang, penilaian masih dalam tahap akhir, dan pemberian bantuan untuk gelombang ketiga akan segera dilakukan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kinerja daerah melalui insentif berbasis kinerja.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya