Barantin Perkuat Biosekuriti Impor Ikan Lewat Pendekatan Pre-Border
Barantin menerapkan sistem pre-border untuk mengendalikan risiko impor ikan sejak negara asal, meningkatkan efisiensi dan keamanan pangan melalui pendekatan berbasis data.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 03.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Badan Karantina Indonesia (Barantin) meluncurkan inovasi pengawasan impor ikan dengan menerapkan sistem pre-border, yakni tindakan karantina yang dilakukan di negara asal sebelum komoditas tiba di Indonesia. Pendekatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi risiko sejak tahap awal rantai pasok, termasuk masuknya hama, penyakit karantina, dan produk perikanan yang tidak sesuai standar mutu. Dengan pergeseran fokus dari pemeriksaan pasca kedatangan ke pengendalian sebelum ekspor, Barantin memperkuat biosekuriti tanpa mengurangi tingkat keamanan.
Penerapan pre-border menjadi bagian dari program Safe Fish, Secure Food (SAFE FISH), yang dirancang untuk memastikan keamanan pangan serta efisiensi proses impor. Melalui pendekatan berbasis risiko, Barantin melakukan registrasi dan verifikasi terhadap otoritas pemerintah, pelaku usaha, dan laboratorium di negara asal. Data ini digunakan untuk memetakan profil risiko berdasarkan jenis komoditas, zona asal, riwayat kepatuhan, dan jenis penyakit yang pernah ditemukan. Hasil pemetaan ini menjadi dasar penentuan tingkat pemeriksaan saat barang tiba di pintu masuk.
Pada tahun 2025, Barantin mencatat 9.385 aktivitas impor ikan dan produk perikanan, menunjukkan volume perdagangan yang tinggi dan kompleks. Jika pengawasan hanya dilakukan di pintu masuk, akan terjadi penumpukan pemeriksaan, keterbatasan sarana teknologi, serta peningkatan biaya logistik. Dengan sistem pre-border, pemeriksaan bisa disesuaikan secara proaktif dengan tingkat risiko, sehingga mempercepat proses dan mengurangi beban operasional di pelabuhan.
Sistem ini tidak mengurangi pengawasan, melainkan memperkuatnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan berbasis data. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan menjadi dasar hukum pelaksanaan tindakan karantina di luar tempat pemasukan, termasuk di negara asal atau transit. Penerapan dilakukan secara bertahap, dimulai dari negara dan unit usaha percontohan, lalu diperluas berdasarkan profil risiko dan jalur perdagangan.
Tujuan utama dari sistem ini adalah memastikan komoditas perikanan yang masuk ke Indonesia aman, risiko dapat dikendalikan secara efektif, dan proses perdagangan tetap lancar. Dengan pendekatan ini, Indonesia semakin siap menjaga keamanan pangan, memperkuat akses pasar global, serta mendukung pertumbuhan ekspor sektor kelautan dan perikanan yang mencapai 6,27 miliar dolar AS pada 2025.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


