Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bareskrim Gelar Perkara Khusus Dugaan Pemalsuan Suket Gibran

Bareskrim Polri resmi menggelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan SMA Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2023.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.27 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 18x dibuka
Bareskrim Gelar Perkara Khusus Dugaan Pemalsuan Suket Gibran📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Bareskrim Mabes Polri telah menyelenggarakan gelar perkara khusus untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait Surat Keterangan Penyetaraan SMA atau sederajat milik Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan berlangsung di Kantor Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum, Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Perkara ini berawal dari pelaporan yang disampaikan oleh Syamsudin, yang didampingi oleh Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa. Dokumen yang menjadi sorotan adalah Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2011, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 6 Agustus 2011. Surat tersebut diperdebatkan karena dugaan ketidaksesuaian isi dengan fakta yang sebenarnya.

Akhmad Khozinuddin, perwakilan tim advokasi, menyatakan bahwa gelar perkara ini merupakan langkah resmi dari Bareskrim untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa kasus ini berakar pada periode Oktober 2023, saat dokumen tersebut menjadi bagian dari syarat administrasi pemilu.

Penyelidikan kini resmi dilakukan oleh Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, dengan fokus pada keabsahan dan keaslian surat tersebut. Proses ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas proses demokrasi melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya