BGN Minta Kepala SPPG Sidoarjo Dicopot Usai 500 Santri Keracunan
Deputi BGN meminta pencopotan kepala SPPG Talang Angin pasca-keracunan massal di pesantren Sidoarjo yang menimpa lebih dari 500 orang.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 06.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Garansi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, mengusulkan pencopotan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Sidoarjo, menyusul kejadian keracunan massal di Pondok Pesantren Manbaul Hikam. Peristiwa tersebut menimpa lebih dari 500 individu, sebagian besar adalah santri, setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) yang disediakan secara rutin.
Ketut menegaskan bahwa tindakan suspensi berat terhadap SPPG Talang Angin telah dilakukan dan berlaku selama 30 hari. Langkah ini diambil sebagai bagian dari respons awal terhadap insiden yang menggugurkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi makanan bergizi di tingkat daerah. Investigasi lintas sektor, termasuk kerja sama dengan Dinas Kesehatan, sedang berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti keracunan.
Hingga pukul 15.30 WIB, sebanyak 380 korban masih menjalani penanganan medis di RSUD RT Notopuro Sidoarjo. Dari jumlah tersebut, 353 orang telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik. Lima pasien masih dirawat di ruang biasa, tanpa membutuhkan perawatan intensif di ICU. Sementara 22 lainnya masih dalam masa observasi karena gejala ringan seperti diare dan gangguan pencernaan.
Kepala Humas RSUD Notopuro, Rizqi Maulana, menyampaikan bahwa kondisi para pasien yang masih dalam observasi menunjukkan peningkatan signifikan. Ia menegaskan bahwa semua pasien yang dirawat saat ini dalam keadaan stabil dan tidak mengalami komplikasi serius. Upaya medis tetap dioptimalkan untuk memastikan pemulihan total semua korban.
BGN kini fokus pada penanganan kesehatan korban serta pengembangan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Pemecatan kepala SPPG, menurut Ketut, merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban institusional yang harus dilakukan demi menjaga integritas program kesejahteraan pangan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


