BGN Siapkan Skema Insentif MBG Baru Berbasis Produktivitas
Badan Gizi Nasional akan rilis aturan baru insentif dapur MBG pekan ini, dengan penyesuaian besaran sesuai kapasitas dan jangkauan pelayanan masing-masing sentra.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 08.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan peraturan kepala badan terbaru yang akan mengubah skema insentif bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan ini bertujuan menjamin keadilan dalam penyaluran dana, menggantikan sistem pembayaran tetap Rp6 juta per hari yang berlaku sebelumnya. Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan peraturan baru akan diterbitkan dalam minggu ini, dengan pengumuman rencana pelaksanaannya diperkirakan pada awal pekan depan.
Dalam perubahan skema, insentif tidak lagi diberikan secara merata kepada semua SPPG, melainkan disesuaikan dengan kapasitas produksi dan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Menurut Sudaryono, sistem lama yang menerapkan pembayaran seragam dinilai tidak proporsional, terutama ketika terdapat perbedaan signifikan dalam jangkauan dan volume layanan antar sentra. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih adil agar dana yang diberikan sesuai dengan kinerja dan kontribusi nyata tiap sentra.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, memperjelas bahwa perubahan ini didasarkan pada analisis lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah penerima manfaat dan alokasi insentif. Ia mencontohkan, SPPG yang melayani 500 orang tidak seharusnya menerima insentif sama dengan yang menjangkau 1.000 orang, meskipun jarak layanan atau kapasitas produksi berbeda. Perbaikan skema ini dimaksudkan untuk mendorong efisiensi dan kualitas pelayanan gizi di tingkat dasar.
Dengan pendekatan baru, BGN berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas program MBG, sekaligus memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan benar-benar mencapai target penerima manfaat secara optimal. Penyesuaian insentif ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan sistem pendukung lainnya di bidang pangan dan gizi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


