BI Perkuat Intermediasi Perbankan Lewat Insentif Likuiditas
Bank Indonesia memperbaiki keseimbangan likuiditas perbankan dengan insentif baru bagi bank yang alokasikan SBN dan SRBI secara optimal demi dorong penyaluran kredit.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pertumbuhan kredit masyarakat pada Juli 2026 mencapai 13,6 persen, melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang berada di angka 11,21 persen. Pergerakan ini menandai pergeseran signifikan dari tren sebelumnya, di mana simpanan selalu tumbuh lebih tinggi daripada kredit. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kondisi ini menimbulkan ketimpangan likuiditas di sektor perbankan, terutama pada bank-bank milik negara yang menjadi motor utama penyaluran kredit.
Kenaikan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) pada sejumlah lembaga perbankan, khususnya Himbara, menjadi indikator utama ketidakseimbangan ini. Untuk menanggulangi hal tersebut, BI menerapkan penyesuaian kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) mulai September 2026. Kebijakan ini memberikan insentif tambahan hingga 2 persen kepada bank yang mengelola Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dalam batas optimal, yaitu sekitar 19 persen dari total DPK.
Bank yang membiarkan likuiditas terlalu besar terkonsentrasi pada instrumen surat berharga tanpa memanfaatkannya untuk intermediasi kredit tidak akan mendapatkan insentif Giro Wajib Minimum (GWM). Tujuannya adalah mendorong perbankan untuk memanfaatkan likuiditas yang tersedia, mengurangi posisi SBN dan SRBI yang berlebihan, dan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil. Dengan begitu, perbankan diharapkan memiliki ruang likuiditas yang cukup menyongsong lonjakan permintaan kredit.
Pendorong utama ekspansi kredit saat ini berasal dari korporasi swasta non-IKNB seperti Danantara, sektor pemerintah, dan BUMN. Menurut Destry, intermediasi kredit saat ini masih didorong oleh kebijakan pemerintah dan sektor BUMN, menunjukkan dominasi peran negara dalam memacu aktivitas ekonomi. Kebijakan baru BI diharapkan dapat menyeimbangkan peran sektor swasta dan negara dalam proses intermediasi keuangan secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

