BI Perkuat Intermediasi Perbankan Lewat Insentif Likuiditas
Bank Indonesia memperbaiki keseimbangan likuiditas perbankan dengan insentif baru bagi bank yang alokasikan SBN dan SRBI secara optimal demi dorong penyaluran kredit.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pertumbuhan kredit masyarakat pada Juli 2026 mencapai 13,6 persen, melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang berada di angka 11,21 persen. Pergerakan ini menandai pergeseran signifikan dari tren sebelumnya, di mana simpanan selalu tumbuh lebih tinggi daripada kredit. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kondisi ini menimbulkan ketimpangan likuiditas di sektor perbankan, terutama pada bank-bank milik negara yang menjadi motor utama penyaluran kredit.
Kenaikan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) pada sejumlah lembaga perbankan, khususnya Himbara, menjadi indikator utama ketidakseimbangan ini. Untuk menanggulangi hal tersebut, BI menerapkan penyesuaian kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) mulai September 2026. Kebijakan ini memberikan insentif tambahan hingga 2 persen kepada bank yang mengelola Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dalam batas optimal, yaitu sekitar 19 persen dari total DPK.
Bank yang membiarkan likuiditas terlalu besar terkonsentrasi pada instrumen surat berharga tanpa memanfaatkannya untuk intermediasi kredit tidak akan mendapatkan insentif Giro Wajib Minimum (GWM). Tujuannya adalah mendorong perbankan untuk memanfaatkan likuiditas yang tersedia, mengurangi posisi SBN dan SRBI yang berlebihan, dan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil. Dengan begitu, perbankan diharapkan memiliki ruang likuiditas yang cukup menyongsong lonjakan permintaan kredit.
Pendorong utama ekspansi kredit saat ini berasal dari korporasi swasta non-IKNB seperti Danantara, sektor pemerintah, dan BUMN. Menurut Destry, intermediasi kredit saat ini masih didorong oleh kebijakan pemerintah dan sektor BUMN, menunjukkan dominasi peran negara dalam memacu aktivitas ekonomi. Kebijakan baru BI diharapkan dapat menyeimbangkan peran sektor swasta dan negara dalam proses intermediasi keuangan secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Partikel abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menyebabkan iritasi kulit, terutama pada orang dengan kulit sensitif atau barrier yang sudah rusak.
9 September 2026

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Penggunaan dua masker, terutama tipe bedah, dinilai bisa meningkatkan perlindungan dari abu vulkanik meski belum ada bukti ilmiah pasti.
9 September 2026

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Pemilik hewan peliharaan di lima provinsi terdampak harus segera lindungi anabul dari paparan abu vulkanik dengan langkah-langkah praktis dan preventif.
9 September 2026

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Langkah tepat saat terpapar abu vulkanik mencakup menjauh dari sumber, membersihkan tubuh dengan hati-hati, dan segera ke dokter jika gejala memburuk.
9 September 2026
Berita Lainnya

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA

Data Ekonomi India Dikritik, Mantan Pejabat Sebut Manipulasi Sistemik
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Rabu, 9 September 2026, 07.33 WITA


