Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Perkuat Pengawasan Transaksi Valas untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Bank Indonesia menargetkan rupiah menguat di kisaran Rp17.300–17.800 per dolar AS pada 2027, dengan fokus pada pengawasan pembelian valas oleh institusi keuangan dan korporasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 16.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BI Perkuat Pengawasan Transaksi Valas untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia memperkirakan nilai tukar rupiah akan bergerak dalam kisaran 17.300 hingga 17.800 per dolar Amerika Serikat pada tahun 2027, seiring tantangan stabilitas eksternal yang masih tinggi. Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan proyeksi tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, menekankan bahwa kondisi global yang dinamis menjadi faktor utama dalam perencanaan kebijakan moneter jangka menengah.

Untuk mendukung proyeksi tersebut, BI akan memperkuat penerapan kebijakan ekspor satu pintu dan Peraturan Pemerintah tentang DHE SDA, yang diharapkan mampu meningkatkan aliran devisa dan penerimaan negara. Kedua kebijakan ini dianggap strategis dalam memperkuat cadangan devisa dan memperkuat landasan fundamental nilai tukar rupiah.

Selain itu, BI akan memperluas penggunaan instrumen kebijakan seperti intervensi valas, penyesuaian suku bunga, serta penguatan mekanisme lindung nilai. Upaya ini dilakukan dalam konteks pendalaman pasar uang dan valas, serta pengelolaan likuiditas yang lebih efisien di sektor perbankan dan pasar modal. Koordinasi intensif antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan meningkatkan daya tarik investasi asing.

Penguatan pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh bank dan korporasi menjadi fokus utama. BI akan memperketat pelaporan lalu lintas devisa dan bekerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah praktik spekulatif yang dapat mengganggu stabilitas kurs. Tujuan utamanya adalah menjaga kecukupan likuiditas dan memastikan arus valas berjalan sesuai dengan kebijakan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya