Bitcoin Boleh Jadi Aset, Tapi Bukan Mata Uang Resmi Menurut NU
Forum Bahtsul Masail NU menegaskan Bitcoin sah sebagai harta dan alat tukar secara fikih, namun tetap haram digunakan sebagai mata uang karena bertentangan dengan UU Mata Uang.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 15.46 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 11x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Forum Bahtsul Masail Waqiyyah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama secara tegas menyatakan bahwa penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia hukumnya haram. Keputusan ini didasarkan pada kewajiban mematuhi regulasi negara, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai satu-satunya mata uang yang sah berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Meski demikian, dalam analisis fikih, Bitcoin dinilai memenuhi kriteria sebagai mal (harta) dan saman (alat tukar). Menurut KH Mahbub Maafi, perwakilan forum tersebut, aset digital ini memiliki nilai yang diterima secara umum, dapat dipindahtangankan, serta memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Nilai Bitcoin yang tidak pernah turun hingga nol secara faktual menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penilaian kelayakannya sebagai alat tukar.
Mahbub menjelaskan perbedaan mendasar antara saman dan mata uang. Ia menekankan bahwa meski Bitcoin dapat berfungsi sebagai alat tukar, bukan berarti otomatis menjadi mata uang resmi. Status mata uang menuntut pengakuan hukum dan pengelolaan oleh negara, yang saat ini tidak dimiliki oleh Bitcoin. Oleh karena itu, meski secara fikih diperbolehkan sebagai alat transaksi, penggunaannya sebagai mata uang nasional tetap bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Dalam sesi konferensi pers, Mahbub menegaskan bahwa transaksi dengan Bitcoin sebagai aset digital diperbolehkan dan sah menurut hukum Islam. Ia menekankan bahwa keputusan ini tidak mengabaikan realitas keuangan modern, melainkan menekankan pentingnya keseimbangan antara kemajuan teknologi dan ketaatan terhadap hukum positif serta norma syariat. Tujuan utama adalah memberikan panduan yang jelas bagi umat Islam dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


