Bitcoin Dinilai Sah Secara Fikih, Tapi Haram di Indonesia
Bahtsul Masail NU menyatakan Bitcoin memenuhi syarat sebagai harta dan alat tukar secara fikih, namun tetap dilarang sebagai mata uang karena bertentangan dengan UU Mata Uang RI.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 23.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Forum Bahtsul Masail Waqiyyah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menghasilkan kajian hukum terkait penggunaan Bitcoin, yang menyatakan secara fikih aset digital ini memenuhi kriteria sebagai mal (harta) dan saman (alat tukar). Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan forum, KH Mahbub Maafi, dalam konferensi pers di Jakarta, menekankan bahwa Bitcoin memiliki fungsi ekonomi yang dapat diterima dalam kerangka syariat.
Dalam analisisnya, forum membedakan antara saman—sebagai alat tukar—dengan mata uang resmi atau naqd. Meskipun tidak semua saman menjadi mata uang, semua mata uang pasti berfungsi sebagai saman. Bitcoin dinilai memenuhi kriteria tersebut karena memiliki nilai yang diakui secara sosial, tidak pernah menyentuh angka nol dalam fluktuasi harga, dan dapat dipindahkan antar pemilik secara digital. Selain itu, keberadaan private key memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian, menjadikannya aman dari dharar.
Transaksi dengan Bitcoin dinilai sah secara fikih karena aset digital ini dapat diperjualbelikan, ditukar, dan dimiliki secara pribadi. Bahkan, dalam konteks hukum Islam, menjadikan Bitcoin sebagai mata uang dinyatakan sah secara teoritis. Namun, keberlakuan ini tidak berlaku dalam ranah hukum positif Indonesia.
Mahbub menegaskan bahwa meskipun secara fikih Bitcoin layak digunakan sebagai alat pembayaran, penggunaannya sebagai mata uang di Indonesia tetap haram karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Dengan demikian, meski diperbolehkan secara syariah, implementasi Bitcoin sebagai mata uang di tanah air tetap dilarang oleh regulasi pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Tim Jibom Brimob Polda Babel melakukan sterilisasi lokasi ledakan di penampungan besi tua di Belitung untuk memastikan tidak ada ancaman susulan dan mengungkap penyebab kejadian.
25 Oktober 2026

Houthi Lancarkan Serangan Berulang ke Kota Suci, Pemimpin Masjidil Haram Kecam Keras
Sheikh Abdulrahman Al-Sudais mengecam keras serangan rudal dan drone Houthi terhadap Makkah dan Madinah, menyatakan pelanggaran terhadap kesucian tempat suci dan norma kemanusiaan internasional.
25 Oktober 2026

NASA Soroti Lonjakan Kebakaran di Papua dan Kalimantan
NASA mencatat kebakaran hutan dan lahan di Papua serta Kalimantan mencapai level tertinggi sepanjang 2026, didorong El Niño dan aktivitas manusia, dengan emisi karbon melampaui rekor sebelumnya.
25 Oktober 2026

Lula dan Bolsonaro Tutup Kampanye di Pantai Rio
Dua tokoh politik utama Brasil, Lula dan Flavio Bolsonaro, menutup kampanye pemilu dengan massa besar di kawasan pantai Rio de Janeiro, menyusul debat terakhir yang memperuncing persaingan.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

