Bos Blueray Akui Suap Rp525 Juta ke Pejabat Bea Cukai
Pemilik Blueray Cargo mengakui telah memberikan uang total Rp525 juta kepada Kasi Intelijen Bea Cukai melalui catatan dari rekanannya yang menyatakan tidak ada barang kena cukai dalam operasional impor.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 19.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - John Field, pemilik Blueray Cargo (Grup), secara terbuka mengakui telah menyerahkan sejumlah uang senilai Rp525 juta kepada Budiman Bayu Prasojo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, saat ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Budiman Bayu Prasojo.
Dalam kesaksiannya, Field menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan dalam tujuh kali transfer, masing-masing sebesar Rp75 juta, dengan total yang sama persis dengan jumlah yang diduga diterima oleh terdakwa. Ia menyatakan bahwa pemberian dilakukan berdasarkan informasi dari Orlando Hamonangan, yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, yang menyatakan bahwa aktivitas impor Blueray tidak melibatkan barang yang dikenai cukai.
Jaksa KPK memaparkan keterangan Field melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menegaskan bahwa pemberian uang tidak berkaitan langsung dengan operasional perusahaan, tetapi sebagai respons terhadap catatan internal dari Ocoy yang menyatakan bebas dari kewajiban cukai. Field menegaskan bahwa ia tidak melakukan transaksi ilegal dan hanya menindaklanjuti informasi yang diterimanya.
Perkara ini melibatkan tiga terdakwa, termasuk Budiman Bayu Prasojo, Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, serta Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan. Uang yang diterima terdiri dari berbagai mata uang, termasuk dolar Singapura, rupiah, dolar AS, dan mata uang lainnya, dengan total nilai keseluruhan mencapai lebih dari Rp5,2 miliar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Satuan Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan satu orang terduga pengedar sabu dengan berat bruto 75,78 gram di wilayah Kapuk, Jakarta Barat.
25 Oktober 2026

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba di Jakarta Barat, mengamankan sabu seberat 4,38 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
25 Oktober 2026

Copshop: Dua Musuh dalam Sel yang Harus Bersatu
Film aksi thriller Copshop tayang malam ini di Bioskop Trans TV, mengisahkan konflik antara pembunuh bayaran dan penipu yang terjebak bersama di penjara kota kecil.
25 Oktober 2026

Serangan di Gereja Karak Tewaskan Sembilan Orang, Raja Yordania Tegaskan Tindakan Tegas
Serangan bersenjata di gereja Ortodoks Yunani di Desa Hammoud, Karak, menewaskan sembilan orang dan melukai 40 lainnya, memicu respons tegas dari Raja Abdullah II dan langkah penyelidikan menyeluruh.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

