Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BPH Migas Dorong Sinergi Daerah Awasi Distribusi BBM Subsidi

BPH Migas minta pemerintah daerah dan Forkopimda perkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sultra untuk pastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 01.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BPH Migas Dorong Sinergi Daerah Awasi Distribusi BBM Subsidi
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi guna menjamin penyaluran berjalan lancar dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam pertemuan koordinasi di Baubau, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM serta lima kepala daerah setempat.

Ia menegaskan bahwa meski pengawasan distribusi menjadi kewenangan BPH Migas bersama Ditjen Migas, efektivitasnya akan meningkat jika melibatkan pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Peran aktif pihak daerah dinilai krusial dalam melakukan pemantauan lapangan guna memastikan BBM subsidi sampai ke tangan masyarakat yang berhak tanpa terjadi penyimpangan.

Dalam kesempatan itu, Wahyudi menyoroti pentingnya mencegah praktik penjualan bebas BBM bersubsidi yang berpotensi memicu kenaikan harga di pasar dan menyulitkan akses masyarakat umum. Ia menekankan bahwa tujuan utama pengawasan adalah mencapai penyaluran yang tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sesuai ketentuan pemerintah.

BPH Migas berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan sistem distribusi yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, subsidi energi tidak disalahgunakan dan tetap menjadi alat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya