Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BSN dan MBC Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN bekerja sama dengan MBC untuk mengembangkan layanan keuangan syariah berbasis emas, termasuk produk emas batangan dan mekanisme buyback secara digital.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.17 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 6x dibuka
BSN dan MBC Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Berbasis Emas📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Bank BSN meluncurkan kolaborasi strategis dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC) dalam upaya memperluas ekosistem keuangan syariah berbasis emas di Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam acara Grand Launching MBC Gold di Yogyakarta, yang menandai langkah konkret dalam integrasi layanan keuangan modern dengan prinsip syariah. Melalui kemitraan ini, kedua pihak berkomitmen untuk menyediakan produk emas yang sesuai dengan standar keuangan berkelanjutan dan transparan.

Emas yang disediakan oleh MBC memiliki kemurnian 99,99 persen dan telah bersertifikasi SNI, tersedia dalam berbagai denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram, serta dapat disesuaikan sesuai kebutuhan khusus dari Bank BSN. Seluruh proses transaksi akan dijalankan melalui platform digital terintegrasi milik MBC, yang memungkinkan Bank BSN melakukan pemantauan harga emas secara real-time, pengajuan pesanan, pembayaran, pelacakan pengiriman, hingga verifikasi keaslian produk melalui pemindaian kode QR.

Direktur Utama Bank BSN, Alex Sofjan Noor, menegaskan bahwa emas tetap menjadi aset strategis dalam konteks keuangan syariah, terutama sebagai alat pelindung nilai dan pengelolaan kekayaan jangka panjang. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem keuangan berbasis aset nyata yang sesuai ajaran Islam. Dengan dukungan teknologi digital, peluang pengembangan produk keuangan berbasis emas dinilai sangat terbuka, terutama jika didukung oleh infrastruktur yang terintegrasi dan andal.

Di sisi lain, MBC mengembangkan bisnis emas melalui tiga pilar utama: penjualan langsung, cicilan emas, dan tabungan emas. Direktur Utama MBC, Jebul Suroso, menyatakan bahwa model bisnis ini dirancang untuk dapat diintegrasikan dengan berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), seperti pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya. Produk emas MBC nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk tabungan hari tua, dana pensiun, hingga pendanaan program kegiatan sosial.

Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Bambang Setiaji, serta sejumlah rektor perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. Hadirnya para pemimpin institusi ini menunjukkan dukungan kuat terhadap inisiatif keuangan syariah yang berbasis pada aset nyata dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya