BUK Migas Siap Dibentuk, Tunggu Keputusan Presiden
Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi telah resmi jadi inisiatif DPR, dengan pembentukan Badan Usaha Khusus Migas yang akan berada langsung di bawah Presiden untuk kuatkan tata kelola sektor hulu.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 19.37 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) telah ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI sejak 18 Agustus 2026, menandai langkah krusial menuju reformasi tata kelola energi nasional. Proses selanjutnya kini menunggu Surat Presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, terutama terkait struktur dan fungsi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang menjadi pusat perhatian. Keberadaan BUK ini diproyeksikan sebagai penopang utama dalam pengelolaan kegiatan hulu, termasuk eksplorasi dan produksi, dengan tujuan memperkuat kedaulatan energi dan menarik investasi global.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan bahwa keputusan final mengenai desain BUK Migas masih menunggu respons resmi dari pemerintah melalui DIM. Ia menyoroti pentingnya memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara lembaga baru dengan badan usaha yang sudah beroperasi, seperti Pertamina. Menurutnya, BUK Migas harus berdiri sebagai entitas profesional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan sekadar regulator tambahan yang memperumit struktur kebijakan energi.
Dalam analisisnya, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menjelaskan bahwa konsep BUK Migas dalam draf RUU menyerupai model yang pernah diterapkan melalui unit khusus di dalam Pertamina, kemudian berevolusi menjadi BP Migas dan selanjutnya SKK Migas. Ia menilai bahwa BUK Migas yang diusulkan memiliki fungsi khusus di sektor hulu, mirip dengan Danantara Investasi, namun lebih fokus dan spesifik. Dalam praktiknya, BUK akan menjadi pemegang kuasa pertambangan dan dapat menjalankan kerja sama dengan mitra usaha, termasuk melakukan pengelolaan aset negara yang terkait dengan migas.
Praktisi migas Hadi Ismoyo menekankan perlunya memisahkan fungsi regulator dan operator. Ia menilai BUK Migas sebaiknya tidak mengambil alih peran operasional yang sudah dijalankan Pertamina, melainkan berfokus pada pengaturan, pengawasan, dan pengelolaan kebijakan strategis. Dengan posisi di bawah Presiden, BUK dapat menjalankan visi ketahanan energi nasional secara lebih efektif. Ia menolak konsep yang menyerupai Danantara atau meletakkan BUK di bawah Kementerian ESDM, karena dikhawatirkan akan membatasi kewenangan dan kecepatan kebijakan. Pendanaan awal BUK akan berasal dari aset negara di sektor hulu dan SKK Migas, sementara pendapatan utama berasal dari hasil pengusahaan dan pengelolaan aset tersebut.
Draf RUU Migas menegaskan bahwa BUK Migas akan menjadi pemegang kuasa pertambangan hulu, bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan kerja sama dengan badan usaha lain. Lembaga ini juga diberi izin melakukan investasi melalui Lembaga Pengelola Investasi, dengan persetujuan Menteri, untuk memperkuat posisi strategis dalam pasar global. Proses pembahasan draf RUU dipastikan selesai pada akhir tahun ini, menjadikan BUK Migas sebagai salah satu pilar utama transformasi sektor energi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Pemerintah melatih 32 pejabat Kemenko Perekonomian di China untuk meningkatkan kapasitas negosiasi dalam perundingan ekonomi internasional demi capai target pertumbuhan 8% pada 2029.
11 September 2026

Harga Cabai Rawit Nasional Capai Rp81 Ribu per Kg, Pemerintah Akselerasi Distribusi
Harga cabai rawit nasional mencapai Rp81.052 per kg, didorong kemarau panjang dan serangan OPT, pemerintah segera mobilisasi stok dari daerah surplus melalui program FDP.
11 September 2026

Bantuan Pangan Beras Tersalurkan di Kediri untuk 251 Ribu Penerima
Pemerintah melalui Bulog dan Kemenko Pangan salurkan 7.542 ton beras untuk 251.412 penerima di Kabupaten Kediri, Juli-September 2026.
11 September 2026

KTT BRICS di New Delhi Jadi Ujian Kekompakan Global
KTT BRICS di New Delhi menjadi fokus dunia saat pemimpin Rusia, China, Iran, dan India bertemu di tengah ketegangan geopolitik dan tantangan ekonomi global.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


