BUK Migas Tak Andalkan APBN, Sumber Pendapatan dari Usaha Hulu
BUK Migas dirancang sebagai lembaga pengelola hulu migas yang mandiri, dengan pendapatan dan anggaran operasional berasal dari hasil usaha, bukan dari APBN.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 12.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang sedang dirancang dalam Rancangan Undang-Undang Migas tidak akan bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk operasional harian. Sebaliknya, keuangan BUK Migas akan dibiayai dari pendapatan langsung yang dihasilkan dari pengusahaan kegiatan hulu migas, termasuk hasil eksploitasi, pengelolaan aset negara, dan pendapatan lain dari aktivitas usaha hulu. Pendekatan ini menegaskan peran BUK Migas sebagai entitas korporasi yang beroperasi secara mandiri, bukan sebagai lembaga subsidi.
Dalam draf RUU tersebut, pemerintah pusat mendelegasikan seluruh kewenangan pengusahaan kegiatan hulu kepada BUK Migas, yang kemudian menjadi pemegang kuasa pertambangan minyak dan gas bumi. Kewenangan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari eksplorasi hingga eksploitasi, serta penawaran wilayah kerja kepada kontraktor. BUK Migas juga diberi kewenangan untuk menandatangani kontrak kerja sama, mengawasi rencana kerja, dan menjual produksi migas sesuai hak yang dimilikinya.
Pendanaan operasional BUK Migas dijamin melalui alokasi sebagian dari pendapatannya sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 68. Dengan demikian, biaya operasional tidak dibebankan ke kas negara, sehingga menjaga kemandirian keuangan institusi. Modal awal BUK Migas berasal dari aset negara yang telah dimiliki, termasuk aset dari lembaga pengelola hulu sebelumnya dan sebagian dari penerimaan negara bukan pajak sebelum berdirinya BUK Migas.
Dalam konteks kebijakan, anggota DPR RI Eddy Soeparno menekankan bahwa pembentukan BUK Migas harus dipahami sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, kehadiran BUK Migas bukan hanya untuk mengelola, tetapi juga untuk meningkatkan produksi migas (lifting) dan menarik investasi berkualitas. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem pengelolaan hulu yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan tanpa mengandalkan anggaran negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Dokter spesialis anak menekankan pentingnya deteksi dini gejala iritasi pernapasan pada anak akibat paparan abu vulkanik, terutama pada yang memiliki riwayat asma atau alergi.
9 September 2026

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Paparan abu vulkanik sering memicu iritasi saluran napas, termasuk gatal dan batuk; berikut cara alami meredakannya secara efektif.
9 September 2026

Warga 17 Tahun Dapat Rekening Otomatis Disertai Dana Awal Rp50 Ribu
Pemerintah siapkan rekening bank otomatis bagi warga usia 17 tahun dengan saldo awal Rp50 ribu, terhubung ke NIK, sebagai langkah inklusi keuangan dan digitalisasi ekonomi.
9 September 2026

Singapura Naikkan Gaji Pejabat Meski Ekonomi Tidak Merata
Singapura mengumumkan kenaikan gaji hingga 9% untuk menteri dan anggota parlemen, meski pertumbuhan ekonomi tidak merata dan tekanan inflasi masih tinggi.
9 September 2026
Berita Lainnya

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Pabrik BYD Subang Beroperasi, Harga Mobil Listrik Tak Turun Langsung
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

SPP-TDLN Mulai Berlaku 10 September 2026
Rabu, 9 September 2026, 11.35 WITA


