Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BUKK Siap Penuhi Aturan Free Float 15% pada 2029

Emiten keluarga Kalla, BUKK, menyatakan komitmen memenuhi ketentuan free float 15% pada 2029 meski hingga Agustus 2026 baru mencapai 6,17%.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BUKK Siap Penuhi Aturan Free Float 15% pada 2029📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perseroan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) mengonfirmasi belum terpenuhinya persyaratan minimal free float sebesar 15% yang diwajibkan oleh Bursa Efek Indonesia. Data per 31 Agustus 2026 menunjukkan tingkat free float BUKK masih berada di angka 6,17%, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan. Atas kondisi ini, BEI telah meminta perseroan menyampaikan penjelasan tertulis terkait kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban tersebut.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, BUKK menyatakan sedang melakukan evaluasi terhadap berbagai alternatif strategi untuk meningkatkan free float. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penjualan sebagian saham oleh pemegang saham pengendali kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan proporsi saham yang beredar di pasar secara signifikan dalam jangka menengah.

Rencana jangka panjang BUKK tetap berfokus pada pencapaian target free float 15% pada tahun 2029, sesuai dengan perubahan ketentuan Peraturan I-A. Dalam waktu dekat, perseroan berupaya menaikkan persentase free float menjadi 7,5% sebagai langkah awal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen konsisten untuk memenuhi regulasi pasar modal dan meningkatkan likuiditas saham di pasar sekunder.

Dalam surat resmi kepada BEI, BUKK memohon waktu yang lebih fleksibel dalam pemenuhan kewajiban free float, dengan merujuk pada Ketentuan V.1.1 Peraturan I-A. Perseroan menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil tetap sesuai dengan arahan regulasi dan dalam proses perencanaan strategis yang matang. Selain itu, data kepemilikan saham menunjukkan dominasi pemegang saham keluarga, termasuk Nadia Achmad dan Laila Achmad, yang masing-masing menguasai sekitar 14,7% dan 14,6% saham, sementara saham masyarakat non-warkat mencapai 8,84% dan saham treasury sebesar 1,24%.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya