Bupati Klaten Diduga Gunakan Suap Lunasi Utang Pilkada Rp1,9 Miliar
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga menyalahgunakan uang suap senilai Rp1,9 miliar untuk melunasi utang kampanye dan operasional pribadi selama menjabat.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 97x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga menggunakan sebagian besar uang suap yang diterima untuk menutupi utang hasil kampanye pemilihan kepala daerah sebesar Rp1,9 miliar. Uang tersebut berasal dari seorang pihak swasta, Muhammad Amin Wahyu Utomo, yang disalurkan melalui Rizqan Iryawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di lingkungan Pemkab Klaten.
Pemeriksaan KPK menunjukkan bahwa Hamenang secara rutin menerima dana dari kontraktor dan penyedia jasa di wilayah Klaten sejak 2025, dengan total penerimaan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, terdapat penerimaan tambahan dari sektor tambang galian C sebesar Rp245 juta pada 2026, serta pungutan rutin dari organisasi dan usaha daerah yang mencapai Rp1,8 miliar. Pungutan upah dari lingkungan pejabat pemerintah daerah juga tercatat sebesar Rp1,2 miliar selama masa jabatan.
Dalam kurun waktu sekitar dua tahun, total pemasukan yang diduga berasal dari praktik suap, gratifikasi, dan pungutan ilegal mencapai sekitar Rp4,3 miliar. KPK menetapkan Hamenang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 12 huruf a, b, e, f, atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain Hamenang, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, termasuk Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan pihak swasta bernama Amin Wahyu Utomo. Ketiganya kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, mulai 16 Oktober hingga November 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026

Yusril Soroti Kedalaman Evaluasi Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya pendalaman menyeluruh sebelum revisi definisi korupsi, mengingat kompleksitas hukum dan komitmen internasional Indonesia.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu per Gram Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Investor Desak MSCI Jelaskan Alasan Penurunan Status Pasar Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Suahasil Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemenkeu Diganti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Bahlil Dorong E50 untuk Kurangi Impor BBM
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemenkeu
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.24 WITA

