Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Siap Disidang
Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara lengkap terkait kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 17.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung telah menyelesaikan proses pelimpahan berkas perkara terhadap mantan Kepala Badan Garansi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan lima tersangka lainnya terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Pelimpahan ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Pusat menilai berkas telah memenuhi syarat P-21, termasuk alat bukti yang cukup dan lengkap.
Dalam proses penyidikan, penyidik mengumpulkan sebanyak 233 keterangan saksi, empat keterangan ahli, serta dokumen, surat, dan barang bukti pendukung lainnya yang menjadi dasar tuntutan. Selain Dadan, lima tersangka lain yang ikut dilimpahkan adalah eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang bertindak sebagai kaki tangan Sony. Selain itu, terdapat juga Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review dan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Penyidik menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh Yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam praktiknya, banyak SPPG yang ditunjuk bukan karena kualifikasi, melainkan karena memiliki keterkaitan dengan pejabat BGN. Bahkan sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat administratif tetap menjadi mitra pelaksana program.
Kerusakan pengadaan juga menjadi poin krusial, di mana terjadi mark up harga terhadap berbagai barang. Total kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah dari pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci. Kejagung menegaskan bahwa pelimpahan berkas merupakan tahap akhir penyidikan dan kini tinggal menunggu pendaftaran sidang oleh jaksa penuntut umum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Dorong Rehabilitasi Narkoba Atasi Kekurangan Ruang Lapas
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba untuk menekan beban lapas yang overload.
29 September 2026

Masinis Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Stasiun Bekasi
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan tersangka atas kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan belasan orang, terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
29 September 2026

Prabowo Soroti Vape Etomidate, BNN Siapkan Regulasi Khusus
Presiden RI menyoroti peredaran vape mengandung etomidate, yang kini menjadi perhatian khusus BNN dan kementerian terkait untuk segera ditindaklanjuti dengan regulasi.
29 September 2026

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
Kejagung menetapkan eks pejabat BGN, Kolonel Budi Utomo, sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis 2025–2026 dengan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
29 September 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian Tegaskan Kebutuhan Kepercayaan Sebelum Pertemuan dengan Trump
Selasa, 29 September 2026, 17.59 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan Hukum atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 17.53 WITA

Belanda Minta Penjelasan soal Cabut Status Diplomat Israel
Selasa, 29 September 2026, 17.53 WITA

Netanyahu Minta UEA Bantah Laporan Peringatan Serangan Hamas
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Kebijakan Pemimpin Harus Berpihak pada Rakyat
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Saham MNC Group Melonjak Pasca Penerapan Harga Minimum Rp1
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diproyeksikan 5,4%, HSBC Soroti Ketahanan Domestik
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

Xiaomi 17T Pro Hadirkan Kamera Telefoto Premium dengan Kolaborasi Leica
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

