Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Danantara Siap Beli Saham BEI, OJK Soroti Kesiapan Infrastruktur

OJK menyatakan rencana Danantara mengakuisisi saham BEI 5–10% masih menunggu kesiapan infrastruktur dan perubahan aturan bursa terlebih dahulu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Danantara Siap Beli Saham BEI, OJK Soroti Kesiapan Infrastruktur📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memperoleh porsi saham 5 hingga 10% di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berada pada tahap awal dan belum dapat direalisasikan tanpa sejumlah persiapan mendasar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyoroti bahwa infrastruktur bursa saat ini belum memadai untuk mendukung proses demutualisasi yang melibatkan investor non-anggota.

Menurut Hasan, salah satu tantangan utama adalah peraturan bursa yang masih bersifat mutual, di mana hanya anggota bursa yang diperbolehkan menjadi pemegang saham. Selain itu, anggaran dasar saat ini tidak memungkinkan pembagian dividen kepada pemegang saham non-anggota, serta membatasi kepemilikan saham oleh pihak luar. “Karena peraturan bursanya masih ada yang sangat mutual,” tegasnya, menekankan bahwa perubahan struktural harus diselesaikan sebelum proses demutualisasi dapat dilanjutkan.

Proses demutualisasi sendiri baru dapat dimulai setelah BEI menyelesaikan perubahan anggaran dasar dan seluruh peraturan pendukung yang perlu direvisi. Hanya setelah itu, bursa dapat mempertimbangkan penawaran saham kepada pihak non-anggota, termasuk Danantara, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, atau badan hukum lain yang dianggap strategis. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan persetujuan dari anggota bursa yang saat ini menjadi pemegang saham.

Hasan menekankan bahwa jika Danantara ingin mengambil saham lebih dari 5%, maka kebijakan tersebut harus melalui evaluasi lebih lanjut oleh regulator. Proses ini, katanya, tidak dapat dipaksakan dan akan berjalan sesuai dengan kesiapan internal BEI serta rencana penawaran yang disusun secara bertahap. “Bisa cepat, bisa juga lambat, tergantung pada kesiapan bursa dan rencana penawaran yang disiapkan,” pungkasnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya