Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Depok Perkuat Toleransi Melalui Kebijakan Inklusif dan Kolaborasi

Pemkot Depok memperkuat harmoni antarwarga melalui kebijakan inklusif, alokasi dana RW untuk keberagaman, dan integrasi aktivitas publik seperti CFD.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Depok Perkuat Toleransi Melalui Kebijakan Inklusif dan Kolaborasi
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Depok secara konsisten mendorong tumbuhnya ekosistem toleransi yang berkelanjutan dengan pendekatan strategis di berbagai tingkatan masyarakat. Wali Kota Depok menegaskan bahwa keberagaman menjadi fondasi utama dalam visi pembangunan bersama, dengan menyatakan bahwa tanpa sikap saling menghargai, cita-cita kolektif tidak dapat terwujud. Di tengah keragaman agama dan latar belakang sosial, kota ini berkomitmen membangun ruang hidup bersama yang inklusif dan damai.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penerapan kebijakan internal pemerintah yang menjamin kesempatan yang setara bagi semua lapisan masyarakat, termasuk dalam pengisian jabatan publik. Sebagai contoh, kepemimpinan di Kecamatan Sukmajaya kini dipegang oleh seorang pejabat dari kelompok agama minoritas, menunjukkan komitmen terhadap keberagaman dalam tata kelola pemerintahan. Pendekatan ini diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun relasi antarumat yang seimbang.

Di tingkat kelurahan, Pemkot Depok mengalokasikan dana sebesar Rp300 juta per RW untuk mendukung program keberagaman. Salah satu pemanfaatannya adalah penyelenggaraan kegiatan wisata keberagaman yang melibatkan seluruh warga, tanpa diskriminasi. Kegiatan ini dirancang agar setiap kelompok dapat memperkenalkan budaya, tradisi, dan nilai agamanya secara terbuka, sehingga tercipta rasa memiliki dan saling memahami di antara warga.

Pada hari-hari tertentu, aktivitas Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya dan Arief Rahman Hakim (ARH) dilaksanakan pada pukul 06.00–09.00 WIB—waktu yang biasanya digunakan umat non-muslim untuk menunaikan ibadah. Dalam konteks ini, Pemkot memfasilitasi keterbukaan akses dengan mengajak semua pihak untuk saling menghargai dan berbagi ruang, termasuk bagi yang berkebutuhan mendesak menuju tempat ibadah. Praktik ini menjadi simbol nyata dari toleransi yang diterapkan secara kolektif di masyarakat.

Kolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi bagian penting dalam menjaga iklim sosial yang harmonis. Melalui forum ini, Pemkot mendukung dialog antarumat dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan identitas budaya, suku, dan agama mereka secara bebas. Dengan pendekatan yang sistematis dan partisipatif, Depok terus menunjukkan bahwa toleransi bukan sekadar nilai, melainkan prinsip yang harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya