Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DJP Kembangkan AI Pantau Kekayaan dan Risiko Pajak

Direktorat Jenderal Pajak memperkuat pemantauan kekayaan dan risiko pajak melalui pengembangan kecerdasan buatan untuk analisis data real-time dan transaksi korporasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 21.19 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
DJP Kembangkan AI Pantau Kekayaan dan Risiko Pajak📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mempercepat pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memantau dinamika kekayaan individu beraset besar secara real-time. Teknologi ini dirancang untuk memetakan hubungan antarindividu, keluarga, entitas perusahaan, serta aset yang dimiliki, dengan memanfaatkan data lintas sektor. Proyek ini merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi perpajakan guna meningkatkan akurasi dan responsivitas dalam mendeteksi potensi kebocoran pajak.

Salah satu fitur utama yang sedang dikembangkan adalah kemampuan AI untuk menganalisis pemberitaan publik dan informasi korporasi yang tersedia secara terbuka. Dengan sistem ini, DJP berharap bisa mendeteksi perubahan signifikan dalam kepemilikan aset, seperti merger, akuisisi, atau penjualan saham, tanpa menunggu pelaporan tahunan. Ketika peristiwa korporasi terdeteksi, sistem akan secara otomatis memperbarui nilai kepemilikan di dasbor pemantauan, memungkinkan petugas pajak menangani perubahan kekayaan secara cepat dan akurat.

Di sektor kelapa sawit, DJP menerapkan machine learning untuk memeriksa konsistensi data transaksi. Setiap transaksi dibuktikan dengan faktur pajak elektronik, namun deskripsi barang sering kali bervariasi antarperusahaan. Dengan algoritma pembelajaran mesin, sistem mampu mengidentifikasi jenis barang, volume, dan harga transaksi secara otomatis. Data pembelian tandan buah segar dari petani kemudian dibandingkan dengan perkiraan produksi minyak sawit, untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian yang mengindikasikan penghindaran pajak.

Ketidaksesuaian antara data bahan baku, hasil produksi, dan laporan penjualan menjadi indikator awal bagi petugas pajak untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pendekatan serupa sedang dievaluasi untuk diterapkan pada sektor lain, meski belum dirinci secara spesifik. Meski teknologi menjadi kunci, pejabat DJP menegaskan bahwa sistem tidak akan efektif tanpa dukungan sumber daya manusia yang terampil, kerangka regulasi yang jelas, serta kepercayaan dari wajib pajak terhadap sistem yang adil dan transparan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya