DPR Diminta Transparansi Draf RUU Perampasan Aset
Publik mendesak DPR RI mengungkapkan draf resmi RUU Perampasan Aset untuk menjamin partisipasi dan akuntabilitas dalam proses legislasi.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan atas tuntutan transparansi terkait draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Masyarakat dan kalangan akademisi menekankan pentingnya membuka akses publik terhadap naskah awal undang-undang tersebut, terlebih karena substansinya menyentuh hak asasi warga negara. Keterbukaan draf dinilai sebagai syarat dasar dalam sistem demokrasi modern, agar masyarakat bisa memberikan masukan secara bermakna sebelum undang-undang disahkan.
Dalam pernyataan terkini, seorang pakar hukum tata negara menegaskan bahwa perampasan aset bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan tindakan yang berdampak luas terhadap kebebasan individu. Ia menekankan bahwa proses pembuatan peraturan yang mengatur penyitaan aset harus dilakukan secara terbuka, bukan dalam ruang tertutup. “Tidak mungkin kita membahas perampasan aset tanpa partisipasi publik yang nyata. Jika drafnya sulit diakses, maka itu menunjukkan upaya menghindari kritik dan kontrol sosial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan transparansi dalam penyusunan UU Cipta Kerja menjadi pelajaran berharga, di mana Mahkamah Konstitusi akhirnya membatalkan undang-undang tersebut karena tidak memenuhi prinsip partisipasi publik. Denny menilai, jika draf RUU Perampasan Aset tetap disimpan rapat-rapat, bisa jadi akan muncul ketidaksesuaian dengan nilai-nilai hukum dan hak asasi manusia. Bahkan, ia menyampaikan kekhawatiran bahwa norma-norma yang dihasilkan bisa justru memperkuat korupsi, bukan menghukumnya.
Tuntutan publik terhadap DPR semakin menguat, dengan harapan agar proses pembuatan undang-undang tidak hanya berlangsung secara formal, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Keterbukaan draf bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bentuk komitmen terhadap good governance dan perlindungan terhadap warga negara dari potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


