Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPR Minta Ungkap Pelaku Penyediaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR meminta Kemenimipas mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, termasuk sumber dana dan pejabat yang menyetujui.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 18.00 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 68x dibuka
DPR Minta Ungkap Pelaku Penyediaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi XIII DPR menyerukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan fasilitas mewah yang diduga dibangun di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menekankan perlunya klarifikasi mengenai status bangunan, sumber pendanaan, pengguna, dasar penempatan narapidana, serta pihak yang memberikan persetujuan. Ia menegaskan bahwa temuan Ombudsman bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut pelanggaran aturan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Andreas menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pejabat terkait jika terbukti melakukan pelanggaran. Ia meminta Kementerian Imipas segera mengamankan barang bukti dari temuan tersebut, serta meninjau kembali pola penempatan narapidana yang tidak sesuai ketentuan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi pemecatan harus dipertimbangkan sebagai langkah tegas untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas.

Pemeriksaan juga harus menghasilkan transparansi dalam proses penanganan, termasuk laporan hasil pemeriksaan, langkah korektif, serta upaya pencegahan ke depan. Menurut Andreas, keberhasilan penanganan kasus ini akan terlihat dari kejelasan fakta, pemulihan tata kelola, pertanggungjawaban pihak terkait, dan penghentian fasilitas yang tidak sesuai peraturan. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik yang merusak integritas sistem pemasyarakatan.

Ombudsman RI telah mengidentifikasi sejumlah bangunan mewah berupa rumah petak bergaya vila mini di dekat rumah dinas Kepala Lapas, yang diduga dihuni narapidana. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan berbagai sarana lengkap, termasuk rencana pembangunan pusat kebugaran dan mini golf. Tim Ombudsman menyatakan telah melakukan wawancara langsung dengan petugas lapas untuk mengonfirmasi penggunaan fasilitas tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas telah menurunkan tim investigasi ke lokasi untuk memverifikasi laporan Ombudsman. Irjen Pol Mashudi, Direktur Ditjenpas, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim dan langsung bergerak ke Lapas Cibinong. Ia menyatakan bahwa tim akan menelusuri laporan adanya fasilitas mewah seperti apartemen, gym, hingga rencana pembangunan mini golf, sesuai temuan yang disampaikan lembaga pengawas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya