DPR Sahkan UU Reforma Agraria Secara Bulat
DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dengan persetujuan bulat dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 12.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - DPR RI secara resmi menetapkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria sebagai produk hukum nasional setelah melalui proses pengesahan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I 2026–2027. Keputusan itu dicapai dengan persetujuan penuh dari seluruh fraksi yang hadir, menunjukkan konsensus lintas partai terhadap pentingnya reforma agraria sebagai langkah strategis dalam memperkuat keadilan sosial dan tata kelola lahan.
Pengesahan dilakukan di bawah pimpinan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang secara resmi meminta persetujuan terhadap rancangan undang-undang tersebut. Proses ini menjadi penutup dari serangkaian pembahasan intensif yang telah berlangsung sebelumnya, termasuk persetujuan fraksi dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) sehari sebelumnya.
RUU ini mencakup 14 poin utama yang menjadi fokus pembahasan, meliputi pembentukan lembaga pengawas reforma agraria, mekanisme penyelesaian konflik lahan, penataan pengelolaan tanah, pendanaan program, serta ketentuan pidana bagi pelanggaran. Semua aspek tersebut dirancang untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya agraria.
Dalam proses penyempurnaan, DPR menerima dan menyetujui berbagai daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan pemerintah. Secara keseluruhan, terdapat 164 DIM tetap, 54 DIM redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM yang dihapus, serta 3 DIM yang ditambahkan dan 3 DIM yang direposisi. Penyesuaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyempurnakan naskah akhir agar sesuai dengan kebutuhan kebijakan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Media AS Boykot Liputan Gedung Putih Akibat Larangan Trump
Lima jaringan televisi utama Amerika Serikat memutuskan memboikot liputan langsung dari Gedung Putih sebagai protes atas pelarangan terhadap tiga media besar, termasuk CNN, yang dilarang masuk dan mengakibatkan acara resmi tanpa suara dan siaran langsung.
22 September 2026

Trump TV Diluncurkan Usai Media AS Boykot Acara Presiden
Gedung Putih meluncurkan platform siaran langsung bernama Trump TV menyusul boikot bersama media utama AS terhadap acara pers presiden, sebagai respons atas larangan akses terhadap tiga media yang dituduh menyebarkan berita palsu.
22 September 2026

Lima Perusahaan Izin Hutan Dicabut Akibat Karhutla
Kemenhut mencabut izin lima perusahaan di Kalimantan karena terbukti melanggar kewajiban pengelolaan kawasan, menyusul kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah operasional mereka.
22 September 2026

Nusron Wahid Emosional Saat Ditegur Soal Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menunjukkan emosi saat ditanya soal kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon, sambil menegaskan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
22 September 2026
Berita Lainnya

Nominasi AMI Awards 2026 Tampilkan Kekayaan Musik Tanah Air
Selasa, 22 September 2026, 12.30 WITA

Negosiasi Krusial Penyelesaian Merger Paramount-WBD Masuki Tahap Kritis
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Juicy Luicy Absen dari Syalala Land Cirebon dan Purwokerto
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Kekompakan Musisi Dukung Macklemore, Barrera Soroti Perubahan Sikap Dunia
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Erin Laporkan Rieke ke MKD atas Dugaan Intervensi Hukum
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Messi Pamit dari Timnas dengan Jersey Terakhir
Selasa, 22 September 2026, 12.13 WITA

Pengadilan Khusus Kekerasan Seksual Siap Dibentuk di Inggris
Selasa, 22 September 2026, 12.12 WITA

AS Hentikan Operasional Maskapai Iran Global Mulai 23 September
Selasa, 22 September 2026, 12.10 WITA

