DPRD Bogor Tekankan Larangan Tolak Pasien Kritis
Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan kewajiban rumah sakit menerima pasien gawat darurat tanpa penolakan, sesuai aturan hukum dan standar pelayanan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 TempoKendari, ıNarasikita - Komisi IV DPRD Kota Bogor mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, baik negeri maupun swasta, untuk memenuhi kewajiban menerima pasien gawat darurat tanpa penundaan atau penolakan. Peringatan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelayanan kesehatan dasar yang harus berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan. Fajar Muhammad Nur, Ketua Komisi IV, menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pertolongan medis mendesak tanpa harus menghadapi hambatan administratif atau biaya awal.
Aturan tersebut berdasarkan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang secara tegas melarang penolakan pasien dalam kondisi kritis, permintaan uang muka, serta penundaan layanan akibat urusan administrasi. Fajar menekankan bahwa keberadaan aturan ini bukan sekadar saran, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan oleh seluruh rumah sakit. Penolakan dalam kondisi gawat darurat tidak dapat dibenarkan, terlepas dari kapasitas atau keterbatasan fasilitas.
Praktik rujukan yang tidak disertai kepastian penerimaan di rumah sakit tujuan juga menjadi perhatian serius. Menurut Fajar, rujukan bukan berarti melepaskan tanggung jawab, melainkan penyerahan tanggung jawab pelayanan yang harus dipastikan berjalan lancar. Ia menyoroti kejadian di mana keluarga pasien diminta mencari rumah sakit tujuan sendiri, bahkan di tengah malam, yang justru memperburuk kondisi kritis pasien. Kewajiban untuk menghubungi dan memastikan rumah sakit tujuan siap menerima harus ditanggung oleh rumah sakit yang merujuk.
Fajar menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas IGD atau tempat tidur bukan alasan untuk menunda penanganan pasien. Ia meminta setiap rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan IGD, proses triase, serta mekanisme rujukan. Pihak DPRD siap mendukung dengan kebijakan dan anggaran jika diperlukan. Namun, yang tidak dapat ditoleransi adalah pasien gawat darurat dibiarkan menunggu tanpa jaminan pelayanan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tim Bangladesh Dijemput Suporter Antusias Sebelum Laga FIFA ASEAN Cup
Timnas Bangladesh tiba di Indonesia dengan suasana meriah, disambut massa pendukung yang memadati area bus, sebelum memulai laga pertama di grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
20 September 2026

Surabaya Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Satu Malam
Pemerintah Kota Surabaya meraih tiga penghargaan utama dalam ajang apresiasi pemerintah daerah regional Jawa-Bali, mengakui keberhasilan program perumahan, sampah, dan kesehatan berbasis kolaborasi masyarakat.
20 September 2026

Klungkung Tuntaskan Stunting, Perkuat Kesehatan di Kepulauan
Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil turunkan stunting dari 19,4% menjadi 4,8% lewat inovasi layanan kesehatan terintegrasi dan akses darurat berbasis digital.
20 September 2026

RSUD Kota Bogor Genjot Pelayanan di Usia 12 Tahun
Dalam peringatan HUT ke-12, DPRD dan Pemkot Bogor dorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk peluncuran call center 24 jam dan kolaborasi program pencegahan.
20 September 2026
Berita Lainnya

Nepal Ajukan Klaim US$20 Juta ke PBB Akibat Bencana Iklim
Minggu, 20 September 2026, 15.26 WITA

Salju di Papua Akan Lenyap pada 2027, Tanda Kehilangan Spiritual dan Keberlanjutan
Minggu, 20 September 2026, 15.26 WITA

Perempuan Lebih Rentan Migrain karena Fluktuasi Hormon
Minggu, 20 September 2026, 15.26 WITA

Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Terlambat, Pekerjaan dan Harapan Terancam Gagal
Minggu, 20 September 2026, 15.26 WITA

Saudi Gagalkan Rudal Houthi ke Riyadh, Bandara Terdampak
Minggu, 20 September 2026, 15.25 WITA

Iran Kuatkan Jaringan Milisi di Timur Tengah
Minggu, 20 September 2026, 15.25 WITA

Tung Chee Hwa Diberi Penghormatan Terakhir di Hong Kong
Minggu, 20 September 2026, 15.25 WITA

FPCI Gelar Forum Global 2026, Dorong Reorientasi Dunia
Minggu, 20 September 2026, 15.25 WITA

