Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Draf Aturan HAM Terkendala Delapan Bulan di Setneg

Menteri HAM menyoroti keterlambatan finalisasi aturan HAM yang terhambat selama delapan bulan di kantor Sekretaris Negara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.21 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Draf aturan pelaksanaan hak asasi manusia yang telah menunggu finalisasi selama delapan bulan kembali menjadi sorotan menyusul pernyataan tegas dari Menteri HAM. Ia menegaskan bahwa proses pembentukan peraturan yang diharapkan menjadi landasan hukum perlindungan HAM di tingkat nasional justru mengalami stagnasi di kantor Sekretaris Negara.

Keterlambatan ini dinilai menghambat implementasi kebijakan yang seharusnya segera diterapkan guna memperkuat sistem perlindungan bagi warga negara, terutama kelompok rentan. Menteri menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan yang dinilai tidak mendukung keterbukaan dan transparansi dalam proses pembuatan kebijakan.

Ia menegaskan bahwa ketidakberdayaan dalam menyelesaikan draf bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah terhadap prinsip HAM. Keterlambatan ini, menurutnya, berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara dalam menjaga hak dasar warga.

Langkah selanjutnya, Menteri berencana mempercepat koordinasi lintas kementerian dan melibatkan lembaga pemantau HAM untuk memastikan draf segera selesai dan disahkan. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang konsisten, jelas, dan dapat diakses oleh semua pihak, termasuk masyarakat sipil.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya