Dua Tahun Prabowo, Tidak Ada Penangkapan karena Hina Presiden
Badan Komunikasi Pemerintah menyatakan tidak ada penangkapan terhadap warga karena menghina presiden selama dua tahun kepemimpinan Prabowo dan Gibran, menegaskan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 46x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Komunikasi Pemerintah menegaskan bahwa selama dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak pernah terjadi penangkapan terhadap siapa pun yang diduga menghina kepala negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Bakom, Hariqo Wibawa Satria, dalam forum Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo di Jakarta. Ia menekankan bahwa pemerintah menjunjung tinggi hak warga untuk menyampaikan kritik tanpa takut terhadap ancaman hukum.
Hariqo menegaskan bahwa tidak ada kasus kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah, bahkan menyoroti pernyataan Presiden Prabowo sendiri yang menekankan pentingnya rasa aman bagi setiap warga saat menyampaikan pendapat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat menjadi prinsip yang dijunjung tinggi dalam era kepemimpinan saat ini, dan hal ini dibuktikan melalui kebijakan dan praktik yang diterapkan.
Namun, klaim tersebut berbenturan dengan data dari Komisi Pencari Fakta (KPF) yang melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Laporan KPF menyebutkan bahwa gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 menimbulkan krisis politik signifikan di tahun pertama pemerintahan Prabowo. Peristiwa tersebut melibatkan kerusuhan, korban jiwa, pembakaran, dan penjarahan, diikuti oleh penangkapan massal terhadap warga sipil.
Sebanyak 703 warga dari berbagai daerah menghadapi ancaman proses hukum hanya karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk berdemonstrasi. KPF menilai peristiwa tersebut sebagai operasi pembungkaman terhadap kaum muda terbesar sejak era Reformasi, menunjukkan adanya ketegangan antara pernyataan resmi pemerintah dan realitas di lapangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

