Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dua Tahun Prabowo, Tidak Ada Penangkapan karena Hina Presiden

Badan Komunikasi Pemerintah menyatakan tidak ada penangkapan terhadap warga karena menghina presiden selama dua tahun kepemimpinan Prabowo dan Gibran, menegaskan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 46x dibuka
Dua Tahun Prabowo, Tidak Ada Penangkapan karena Hina Presiden📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Komunikasi Pemerintah menegaskan bahwa selama dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak pernah terjadi penangkapan terhadap siapa pun yang diduga menghina kepala negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Bakom, Hariqo Wibawa Satria, dalam forum Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo di Jakarta. Ia menekankan bahwa pemerintah menjunjung tinggi hak warga untuk menyampaikan kritik tanpa takut terhadap ancaman hukum.

Hariqo menegaskan bahwa tidak ada kasus kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah, bahkan menyoroti pernyataan Presiden Prabowo sendiri yang menekankan pentingnya rasa aman bagi setiap warga saat menyampaikan pendapat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat menjadi prinsip yang dijunjung tinggi dalam era kepemimpinan saat ini, dan hal ini dibuktikan melalui kebijakan dan praktik yang diterapkan.

Namun, klaim tersebut berbenturan dengan data dari Komisi Pencari Fakta (KPF) yang melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Laporan KPF menyebutkan bahwa gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 menimbulkan krisis politik signifikan di tahun pertama pemerintahan Prabowo. Peristiwa tersebut melibatkan kerusuhan, korban jiwa, pembakaran, dan penjarahan, diikuti oleh penangkapan massal terhadap warga sipil.

Sebanyak 703 warga dari berbagai daerah menghadapi ancaman proses hukum hanya karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk berdemonstrasi. KPF menilai peristiwa tersebut sebagai operasi pembungkaman terhadap kaum muda terbesar sejak era Reformasi, menunjukkan adanya ketegangan antara pernyataan resmi pemerintah dan realitas di lapangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya