Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ekonomi RI Tetap Tumbuh Sesuai Target Meski Hadapi Bencana

Menteri Keuangan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap sesuai target meski sejumlah wilayah dilanda bencana, dengan anggaran penanganan siap dicairkan hingga Rp5 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ekonomi RI Tetap Tumbuh Sesuai Target Meski Hadapi Bencana
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada dalam jalur target pemerintah, meski sejumlah wilayah mengalami dampak serius akibat bencana alam dalam beberapa waktu terakhir. Menteri Keuangan menegaskan bahwa gangguan yang muncul tidak akan mengurangi laju pertumbuhan secara signifikan, baik pada kuartal ketiga maupun keempat tahun ini. Ia menilai dinamika ekonomi masih dalam kendali, dengan pemerintah berupaya memperkuat momentum pertumbuhan di dua kuartal mendatang.

Dari sisi anggaran, tidak ada hambatan yang mengganggu kinerja keuangan negara. Pemerintah telah menyiapkan alokasi khusus sebesar Rp5 triliun untuk penanganan bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut bersifat fleksibel dan dapat segera dicairkan sesuai kebutuhan darurat. Hingga saat ini, BNPB belum mengajukan permintaan pencairan tambahan, meskipun telah memiliki cadangan dana sekitar Rp1 triliun yang siap digunakan.

Pemerintah menekankan bahwa mekanisme pencairan dana bencana dirancang khusus untuk mempercepat respons dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak. Pendekatan ini berbeda dari prosedur biasa, dengan fokus utama pada efisiensi dan kecepatan penyaluran. Menteri menegaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran terkait ketersediaan dana, karena sistem sudah dirancang untuk menangani situasi darurat secara optimal.

Pihak BNPB tetap menjadi pihak utama dalam menentukan kebutuhan pencairan dana. Jika diperlukan, mereka dapat mengajukan tambahan anggaran hingga batas maksimal Rp5 triliun. Namun, hingga saat ini belum ada permintaan resmi masuk ke Kementerian Keuangan. Pemerintah tetap siap menanggapi setiap permohonan dengan cepat, sesuai prinsip perlindungan terhadap warga negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya