Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5%, Jadi Bukti Kestabilan

Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 sebesar 5,29% menunjukkan kesehatan ekonomi nasional yang tetap kuat di tengah tekanan global.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 11.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5%, Jadi Bukti Kestabilan
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun 2026 mencapai 5,29%, melanjutkan tren positif dari kuartal pertama yang tumbuh 5,6%. Angka ini menegaskan bahwa perekonomian nasional berada dalam jalur yang stabil dan berkelanjutan, meski menghadapi berbagai tantangan eksternal seperti ketegangan geopolitik dan dampak pandemi global. Dalam kesempatan diskusi publik, pejabat pemerintah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas lima persen merupakan indikator utama kesehatan sistem ekonomi.

Menurut narasumber, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar angka, melainkan cerminan kemampuan masyarakat dan sektor swasta dalam meningkatkan nilai produk dan jasa secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa ekonomi yang tidak tumbuh justru berpotensi mengalami stagnasi, yang dalam bahasa sederhana disebut "stunting" ekonomi. Dengan pertumbuhan 5% per tahun, ekonomi nasional dinilai mampu memperluas peluang kerja, meningkatkan daya beli, dan memperkuat daya saing di kancah internasional.

Kestabilan ekonomi ini, menurutnya, tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari sinergi antara pemerintah, lembaga pengatur, dan sektor keuangan. Keberhasilan menjaga pertumbuhan di atas lima persen selama dua dekade terakhir mencerminkan ketahanan struktural yang kuat, bahkan di tengah krisis global. Dengan begitu, Indonesia mampu menyerap gejolak eksternal tanpa mengalami penurunan signifikan.

Empat lembaga utama yang menjadi penjaga stabilitas sistem keuangan nasional adalah Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta Kementerian Keuangan. Keempat institusi ini bekerja dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), masing-masing memegang peran strategis yang saling melengkapi. Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan negara, diibaratkan sebagai dompet yang mengelola uang rupiah untuk mendukung pembangunan dan kegiatan ekonomi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya