Eks Dirut APK Jadi Tersangka Korupsi Sewa Pesawat Fiktif
Kejaksaan Negeri Tangerang menetapkan eks Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo sebagai tersangka kasus korupsi sewa pesawat kargo fiktif yang merugikan negara Rp4,9 miliar.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 74x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo, inisial GM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait sewa pesawat kargo fiktif tahun 2022. Kasus ini berdampak langsung pada kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar, yang diduga timbul dari pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan realitas operasional. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan setelah sebelumnya dua pihak lain telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Peristiwa bermula dari keputusan perusahaan pada 2021 untuk meluncurkan layanan sewa pesawat kargo sebagai bagian dari strategi bisnis baru pada tahun anggaran 2022. Dalam rencana tersebut, PT Angkasa Pura Kargo menjalin kemitraan dengan perusahaan swasta, PT WSU, sebagai mitra pengoperasian pesawat kargo jenis Boeing 737-300 yang dijadwalkan didatangkan dari Dubai untuk mendukung layanan pengangkutan barang. Namun, dalam praktiknya, pesawat tersebut tidak pernah tiba di wilayah Indonesia, sehingga aktivitas bisnis yang dijanjikan tidak dapat berjalan.
Meski tidak ada bukti fisik pesawat yang diterima, pembayaran atas sewa pesawat tetap dilakukan kepada PT WSU. Fakta ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara komitmen kontrak dan realisasi operasional, serta menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan mitra usaha, terutama karena perusahaan tersebut tidak memiliki sertifikasi operasional pesawat udara. Kejaksaan menilai bahwa keputusan pengadaan dan penunjukan mitra ini dilakukan tanpa verifikasi yang memadai, membuka celah bagi penyalahgunaan anggaran.
Dalam proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Tangerang mengungkap bahwa eks Direktur Utama turut bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis yang mengarah pada kerugian negara. Penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang menyeluruh, menunjukkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Penyidik kini memperkuat bukti-bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026

Orang Tua Diduga WNI Diduga Lakukan Kekerasan pada Anak di Lift Hotel Malaysia
Video rekaman CCTV yang menampilkan kekerasan terhadap anak di lift hotel Malaysia viral, diduga melibatkan orang tua berkebangsaan Indonesia yang sedang berlibur.
24 Oktober 2026
1,16 Ton Ketamine Disita, Nilai Rp3,48 Triliun di Perairan Belawan
Penyitaan 1,16 ton ketamine dari kapal tanker di Belawan mencapai nilai ekonomi Rp3,48 triliun dan mencegah kerugian rehabilitasi hingga Rp116 triliun.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya
Ai Lian Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Perayaan Khusus di Chongqing
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

16 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

Musim Hujan 2026/2027 Tiba Lebih Lambat, BMKG Peringatkan Potensi Bencana
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

NASA Tancap Gas untuk Misi Pendaratan Manusia di Bulan 2028
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

PLN Gelar Diskon Tambah Daya 50% Hingga 4 November
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

IKN Tandatangani Kerja Sama Rp4 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Filipina Perkuat Perlindungan Pekerja dari Panas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Danantara Siap Bangun BUMN Tekstil dengan Modal Rp100 T
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.32 WITA

