Eri Budiono Mundur Sebagai Direktur Utama Bank Neo Commerce
Direktur Utama Bank Neo Commerce, Eri Budiono, mengajukan pengunduran diri yang telah direkam dalam pengawasan OJK dan diterima manajemen pada 2 Oktober 2026.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk., Eri Budiono, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengajukan surat pengunduran diri kepada manajemen perusahaan pada 2 Oktober 2026. Keputusan ini telah tercatat dalam sistem pengawasan Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK Nomor SR-241/PB.32/2026, yang dikeluarkan pada 28 September 2026, menandai proses resmi pengalihan jabatan pimpinan perusahaan.
Pengunduran diri Eri akan diproses lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan formal dari para pemegang saham. Manajemen bank menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional harian maupun stabilitas keuangan perusahaan. Proses transisi dipastikan berjalan lancar tanpa gangguan terhadap layanan kepada nasabah atau keberlangsungan bisnis.
Eri Budiono, yang lahir di Malang pada 1968, menjabat sebagai Direktur Utama sejak hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 April 2024. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana bidang Bisnis Perbankan dan Keuangan dari Monash University, Australia, pada 1993. Kariernya di dunia perbankan dimulai pada 1993 sebagai Corporate Banking Manager di ABN Amro Bank Indonesia, kemudian berkembang dengan posisi strategis di sejumlah lembaga keuangan global.
Pengalaman profesionalnya mencakup peran sebagai Head of Global Banking dan Head of Commercial Banking di HSBC, Corporate and Investment Banking Director di Rabobank, Global Banking Director di Maybank, serta posisi eksekutif di Teak Capital Partners dan Terra Thrive sebagai Chief Executive Officer. Pengalaman luas tersebut menjadi fondasi penting dalam pengelolaan bank yang berbasis digital ini.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

52 Perusahaan Denda, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
OJK menjatuhkan 52 sanksi denda dan 141 peringatan tertulis terhadap pelaku jasa keuangan hingga September 2026, sambil memperkuat edukasi keuangan generasi muda.
5 Oktober 2026

IHSG Melemah 2026, OJK Sebut Faktor Global dan Domestik
Pelemahan IHSG sepanjang 2026 dipengaruhi kombinasi tekanan global dan domestik, termasuk inflasi, suku bunga tinggi, serta dinamika kebijakan yang memengaruhi kepercayaan investor.
5 Oktober 2026

Komite Basel Soroti Risiko AI dan Perkuat Pengawasan Perbankan Global
Regulator perbankan global menyoroti ancaman baru dari kecerdasan buatan dan memperbarui kerangka pengawasan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
5 Oktober 2026

Pembiayaan Pegadaian Naik 44,6% Jadi Rp156,6 Triliun
Pembiayaan industri pegadaian tumbuh 44,6% tahunan mencapai Rp156,6 triliun, didorong dominasi produk gadai dan perluasan wilayah operasi nasional.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

KDKMP Percepat Ekonomi Desa dengan Rantai Distribusi Lebih Efisien
Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.917 per Dolar AS pada Sore Hari
Senin, 5 Oktober 2026, 21.20 WITA

IHSG Melonjak 1,36% ke Level 6.118 di Akhir Pekan
Senin, 5 Oktober 2026, 21.20 WITA

Menkeu Lantik 17 Pejabat Baru, Tekankan Konsolidasi Tuntaskan APBN 2026
Senin, 5 Oktober 2026, 21.20 WITA

BRILink Agen Ria Irawan Dorong Ekonomi Lokal di Pelangiran
Senin, 5 Oktober 2026, 21.20 WITA

Proyek Pusat Data AI di Purwakarta Ditangguhkan karena Proses Izin Belum Lengkap
Senin, 5 Oktober 2026, 21.20 WITA

OJK Perpanjang Dukungan Kredit untuk Korban Gempa NTT hingga Tiga Tahun
Senin, 5 Oktober 2026, 21.19 WITA

Anggaran Kemenko Hilirisasi Energi Mulai Disiapkan dari Kementerian ESDM
Senin, 5 Oktober 2026, 21.19 WITA

